"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi PUPN yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat," ujar Wahyuningsih pada Jumat 17 Juni 2022.
Lelang aset perusahaan Tommy Soeharto telah berlangsung pada 12 Januari 2022, yakni dengan nilai limit Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun. Namun, karena tidak laku, lelang kembali dilaksanakan pada 27 April 2022.
Ternyata, dalam pelaksanaan lelang ulang itu nilai limit lelang tercatat senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan Rp430,2 miliar. Nilai limit lelang turun sekitar Rp250 miliar, sedangkan nilai uang jaminan turun hingga sekitar Rp570 miliar.
Aset Tommy Soeharto yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Berikut rinciannya:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang
SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang
SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang
SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang
SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini