Kepala Negara pun meminta pemerintah melindungi daya beli masyarakat. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan mengalokasikan bansos sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Subsidi transportasi tersebut diberikan untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan. Total anggarannya mencapai Rp 2,17 triliun, sehingga secara keseluruhan biaya pengalihan subsidi BBM mencapai Rp 24,17 triliun.
Soal ini, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan BLT yang dikucurkan pemerintah sebagai jejaring pengaman kenaikan harga BBM tak efektif. Dia melihat dampak kenaikan harga BBM akan meluas ke banyak sektor, termasuk usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
Sementara itu, pemerintah hanya menyiapkan tambahan anggaran senilai Rp 24,17 triliun untuk menyokong dampak lonjakan harga BBM. Angka itu nominalnya sangat kecil. “Dari segi jangka waktu, BLT BBM dampaknya cuma beberapa bulan, tapi kenaikan harga BBM-nya bisa satu sampai dua tahun ke depan,” ujar dia, kemarin.
Selain itu, Bhima juga menyoroti keakuratan data yang dimiliki pemerintah untuk menyalurkan BLT BBM. Menurut dia, banyak masyarakat kelas menengah rentan yang tidak tercantum dalam database. Dia juga menjelaskan bisa saja sebelumnya, masyarakat kelas rentan dianggap sebagai kalangan yang mampu. "Tapi ketika harga BBM naik, mereka turun kelas menjadi orang miskin."
Baca: Golongan 450 VA Dihapus dan Daya Listrik Rumah Orang Miskin Naik jadi 900 VA, Respons Menteri ESDM?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.