Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin: Pinjol Ilegal Kalau Tak Dibereskan Sekarang, Bisa Rusak Tatanan Industri Keuangan

Reporter

image-gnews
Petugas menata barang bukti uang tunai kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa beberapa dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama hingga sejumlah fotokopi KTP peminjam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menata barang bukti uang tunai kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Selain uang tunai, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa beberapa dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama hingga sejumlah fotokopi KTP peminjam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Badan III Sistem Pembayaran Digital dan Neobank Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kaspar Situmorang mengatakan pinjaman online atau pinjol ilegal telah merusak tatanan dan reputasi industri keuangan digital di Indonesia.

Dalam diskusi panel MoU Aftech, Perbanas dan Kadin di Jakarta, Jumat, dia mengatakan adanya lembaga jasa keuangan digital atau financial technology atau fintech selama ini telah berhasil meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Dia menjelaskan fintech telah mempermudah akses masyarakat Indonesia dalam menjangkau kredit dari lembaga jasa keuangan. Namun, adanya pinjol ilegal, menurut dia, telah membuat tatanan maupun reputasi keuangan digital di Indonesia menjadi buruk.

Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) berkomitmen untuk memberantas pinjol ilegal yang marak beredar di tanah air.

"Kami bersama-sama dengan Aftech dan Perbanas dorong menyelesaikan masalah pinjol ilegal. Karena kalau tidak dibereskan dari sekarang, bisa merusak tatanan industri yang sudah dibangun," kata Kaspar.

Kaspar mengatakan ketiga pihak akan berkolaborasi meningkatkan literasi keuangan digital, sehingga masyarakat akan paham dan dapat membedakan antara pinjol legal dan ilegal."Spiritnya adalah menciptakan awareness baru melalui kekuatan tiga organisasi ini, agar pengguna pinjol ilegal bisa dikurangi," kata Kaspar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia melanjutkan mereka juga akan meningkatkan layanan yang ada pada fintech legal, seperti mempercepat pembukaan tabungan baru dan mempercepat penyaluran pinjaman.

"Pinjol ilegal bisa tumbuh karena industri jasa keuangan yang legal ada gap yang tidak bisa diselesaikan. Seperti kecepatan memberikan pinjaman, kecepatan membuka tabungan baru," kata Kaspar.

Seperti diketahui, sepanjang tahun ini Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan sebanyak 426 pinjol ilegal. Total, sejak tahun 2018 hingga 2022, SWI telah menghentikan sebanyak 4.089 pinjol ilegal.

Baca Juga: Bunga Pinjol 167,9 Persen per Tahun, OJK Panggil Fintech Lending

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

12 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

13 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

1 hari lalu

UOB Media Literacy Circle bersama dengan OJK dan Pendiri Sekolah Cikal mengenai literasi keuangan bagi generasi muda, termasuk mengenai Pinjol pada 24 April 2024/UOB
Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.


Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

2 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.