BPOM Buka Suara Soal Kecap ABC Ditarik di Singapura

Logo Kecap ABC. heinz.com
Logo Kecap ABC. heinz.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi soal kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC di Singapura yang ditarik oleh Singapore Food Agency atau SFA. BPOM memastikan produk yang juga beredar di Indonesia itu aman dikonsumsi. 

"Kedua produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia," ujar BPOM dalam keterangannya pada Jumat, 9 September 2022. 

BPOM RI menyatakan berdasarkan rilis SFA, dua produk keluaran ABC itu ditarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan bahan tambahan pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk. Namun SFA menyatakan keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi.

BPOM menegaskan hasil pengawasan terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan badan. "Termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat," tulis BPOM. 

Adapun produk temuan SFA itu, kata BPOM, berlabel bahasa Indonesia yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap. Label tersebut tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.

Di sisi lain, BPOM memastikan produk yang diekspor oleh eksportir tidak berkaitan langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen ABC. Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkannya, baik berupa Health Certificate maupun Certificate of Free Sale. 

BPOM juga menyatakan tidak ada perbedaan regulasi di Indonesia maupun Singapura perihal pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat. "BPOM memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," kata BPOM. 

Singapura sebelumnya menarik dua produk bumbu makanan yang dikeluarkan oleh Heinz ABC Indonesia, yakni ABC Kecap Manis dan ABC Saus Sambal Ayam Goreng. SFA menyatakan dalam produk tersebut, terkandung alergen yang tidak tertera pada label kemasan.

Menurut SFA, kedua produk ini terdeteksi mengandung sulfurdioksida. SFA juga mendapati adanya asam benzoat yang tak tercantum dalam keterangan di wadah.

“Kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas yang diizinkan dalam saus,” kata SFA dalam keterangannya, Rabu, 7 September.

Penarikan produk ini berlaku untuk semua kecap manis aBC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sedangkan Sambal Ayam Goreng ABC Saus yang diimpor oleh Distributor Arklife memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.

Selain dua produk dari Indonesia, Singapura menarik satu produk dari Jepang, yakni Fukutoku Seika Soft Cream Wafer. Produk ini dianggap mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak dijelaskan pada komposisi bahan makanan.

“Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya,” tutur SFA.

Menurut SFA, kandungan bahan dalam produk makanan yang bisa menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan produk makanan. Ketentuan itu sesuai dengan peraturan makanan Singapura.

BISNIS

Baca juga: Luhut: Efek Moto GP Mandalika ke Ekonomi Lokal Rp 606 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Sensasi Ngabuburit Sambil Mengintip Singapura dari Masjid Jabal Arafah, Batam

11 jam lalu

Masjid Jabal Arafah, Banjar. Foto: TEMPO | YOGI EKA SAPUTRA.
Sensasi Ngabuburit Sambil Mengintip Singapura dari Masjid Jabal Arafah, Batam

Warga Kota Batam, biasa menikmati wisata religi di Masjid Jabal Arafah, Kota Batam sambil menunggu waktu berbuka puasa dengan melihat Singapura.


Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

2 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

Saat ini pendalaman motif tersebut masih dilakukan untuk pengembangan perkara Lukas Enembe.


Mau Wisata ke Luar Negeri Saat Ramadan? Dua Negara ini Bisa Jadi Pilihan

2 hari lalu

Bulan muncul di langit selama Festival Pertengahan Musim Gugur di Gardens by the Bay di Singapura pada 1 Oktober 2020. (Xinhua/Then Chih Wey)
Mau Wisata ke Luar Negeri Saat Ramadan? Dua Negara ini Bisa Jadi Pilihan

Ada beberapa rekomendasi destinasi liburan saat Ramadan di dua negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.


Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

2 hari lalu

Ilustrasi popcorn. Freepik.com
Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?


Tips Caca Tengker Memilih Obat Sirup untuk Anak

3 hari lalu

Artis Caca Tengker (tengah) didampingi oleh Pimpinan Dexa Group Bapak Ferry Soetikno dan Pimpinan Dexa Medica Bapak V. Hery Sutanto di acara Dialog Interaktif
Tips Caca Tengker Memilih Obat Sirup untuk Anak

Menurut Caca Tengker, sebelum membeli obat sirup, ia membekali diri dengan banyak informasi. Masyarakat diajak untuk tingkatkan literasi kesehatan


Profil CEO TikTok, Shou Zi Chew yang Berjuang Selamatkan TikTok dari Pelarangan Berbagai Pihak

3 hari lalu

Kepala Eksekutif TikTok, Shou Zi Chew bersaksi di depan sidang Komite Energi dan Perdagangan DPR berjudul
Profil CEO TikTok, Shou Zi Chew yang Berjuang Selamatkan TikTok dari Pelarangan Berbagai Pihak

CEO TikTok, Shou Zi Chew sedang berupaya untuk menyelamatkan platformnya dari larangan dan cecaran berbagai pihak di Amerika Serikat. Ini profilnya.


Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

4 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


Respons Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Bikin Aplikasi Pelaporan Efek Samping Obat

6 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Respons Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Bikin Aplikasi Pelaporan Efek Samping Obat

Aplikasi yang dibuat BPOM diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan industri farmasi.


Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

6 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokasi Gagal Ginjal Akut Minta Jokowi Turun Tangan

Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mengatasi masalah gagal ginjal akut pada anak.


PN Jakpus Kabulkan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Gugatan Class Action

6 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan kasus Gagal Ginjal sebagai gugatan class action dalam sidang Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M FARREL FAUZAN
PN Jakpus Kabulkan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Gugatan Class Action

PN Jakarta Pusat menilai kasus gagal ginjal akut bisa diajukan sebagai gugatan perwakilan kelompok atau class action.