Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. Tercatat, 317 saham menguat, 200 saham melemah dan 163 saham bergerak stagnan pada akhir sesi I perdagangan. Tempo/Tony Hartawan
-- Delisting
Kebalikan dari listing adalah delisting. Mengutip sikapiuangmu.ojk.go.id, delisting merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia. Saham yang sebelumnya telah diperdagangkan di BEI akan dihapus dari daftar perusahaan publik, sehingga sahamnya tidak dapat diperjual belikan lagi secara bebas di pasar modal. Emiten saham yang delisting akan berubah dari status perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Ada dua cara delisting:
1. Voluntary Delisting
Proses penghapusan saham dari pasar modal atas kemauan perusahaan sendiri. Terdapat beberapa hal internal yang umumnya menyebabkan sebuah perusahaan menarik saham mereka dari pasar modal. Umumnya, voluntary delisting dilakukan perusahaan akibat beberapa sebab, di antaranya perusahaan berhenti beroperasi, pailit, bangkrut, terjadi merger, atau ingin menjadi perusahaan tertutup.
2. Forced Delisting
Dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas terkait dapat menghapus efek sebuah perusahaan karena beberapa hal terkait kinerja dan tidak memenuhi aturan yang ditetapkan BEI. Misalnya, perusahaan pailit, tidak menyampaikan laporan keuangan, atau pencabutan saham. Penghapusan saham dari bursa ini menyebabkan timbulnya citra negatif terhadap perusahaan.
-- Relisting
Relisting atau pencatatan kembali adalah pencantuman kembali suatu efek dalam daftar efek yang tercatat di bursa setelah dihapus pencatatannya (delisting). Status ini biasanya terjadi ketika proses delisting telah disetujui dan perusahaan itu memutuskan bergabung kembali.
Faktanya, relisting sangat jarang terjadi dibandingkan dengan delisting dan listing. Karena setiap perusahaan yang ingin melakukan relisting tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia.
MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga: IHSG Dibuka di Zona Merah, Samuel Sekuritas Ungkap 4 Saham yang Perlu Dicermati