Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Resmi Naikkan Tarif Bus AKAP, Cek Besarannya

image-gnews
Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub resmi menaikkan tarif angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) kelas ekonomi. Tairf angkutan darat ini terkerek akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite dan Solar. 

“Maka untuk penyesuaian terhadap harga BBM, perlu ada penyesuaian tarif (angkutan),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022.

Dia menjelaskan tarif dasar angkutan AKAP per 2022 sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Angka itu naik dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer. Sedangkan untuk batas atas dan bawah, penentuan tarif bus AKAP terbagi atas wilayah I dan II. 

Tarif batas atas wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik  menjadi Rp 207 per penumpang per kilometer dari Rp 155 per penumpang per kilometer. “Untuk tarif batas bawah penyesuainya adalah Rp 128 per penumpang per kilometer naik dari Rp 95 per penumpang per kilometer,” kata dia. 

Adapun tarif batas atas untuk wilayah II yang mencakup Kalimantan, Sulewesi, dan Indonesia Timur naik menjadi Rp 227 per penumpang per kilometer dari sebelumnya hanya Rp 172. Sedangkan batas bawah Rp 142 per penumpang per kilometer, naik dari sebelumnya Rp 106. 

“Komponen-kompenen perhitungan tarif ekonomi AKAP adalah ada biaya langsung dan biaya tidak langsung,” tutur Hendro.

Menurut Hendro, kenaikan tarif angkutan AKAP kelas ekonomi disesuaikan berdasarkan kenaikan harga BBM dan biaya awak bus, yaitu kenaikan UMP; iuran kesehatan; ketenagakerjaan; serta penyesuaian harga kendaraan dan spare part. “Perlu diketahui untuk harga atau biaya AKAP ekonomi itu mulai 2016 belum pernah ada kenaikan tarif,” ucap Hendra.

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono meminta Kementerian Perhubungan menaikkan tarif angkutan AKAP kelas ekonomi sebesar 40 persen. Kenaikan berlaku untuk dua zona pembagian trayek, yakni Jawa dan Sumatera serta non-Jawa dan Sumatera. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah pernah sampaikan bahwa 40 persen itu hitung-hitungan yang wajar," ujar Ateng saat dihubungi pada Rabu, 7 September 2022. 

Kementerian Perhubungan mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk angkutan darat kelas ekonomi. Ateng menyatakan tarif batas bus AKAP tidak pernah direvisi sejak 2016. 

Sementara itu, dalam enam tahun terakhir, terjadi perubahan harga yang membebani ongkos operasional pengusaha otobus. Terakhir, pengusaha dibebani oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

"Jadi 40 persen itu menurut kami sudah bisa meng-cover semua komponen biaya," ucapnya. 

Baca: BI Sebut Stagflasi Akan Terus Mengemuka: Inflasi Tinggi, Ekonomi Tertekan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

2 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

2 hari lalu

Mantan Wapres,  Hamzah Haz melambaikan tangan kepada wartawan, usai menjenguk Fuad Amin Imron di Rutan KPK, Jakarta, 2 April 2015. Fuad Amin Imron diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Bangkalan, Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

Ekonom sekaligus Rektor di Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengenang Hamzah Haz sebagai penjaga APBN.


Mulyanto Beri Syarat Dukung Peluncuran BBM Jenis Baru

4 hari lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Mulyanto Beri Syarat Dukung Peluncuran BBM Jenis Baru

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyambut baik rencana Pemerintah yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur pada bulan Agustus 2024 mendatang.


Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

4 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Sedang Siapkan BBM Rendah Sulfur

Pertamina tengah menyiapkan wacana emerintah soal bahan bakar minyak atau BBM rendah sulfur guna menekan polusi dikota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta.


Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ada dua kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, apa saja?


Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

7 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

Kemenhub menyatakan dua dari korban kecelakaan helikopter adalah warga negara asing atau WNA asal Australia.


Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

7 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020-2024.


Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Ditumpangi Lima Orang

7 hari lalu

Petugas menaikkan koper penumpang ke dalam Helikopter jenis Bell 505 milik PT. WhiteSky Aviation untuk mudik Lebaran ke Bandung di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 April 2022. PT WhiteSky Aviation pada musim mudik tahun 2022 ini membuka rute penerbangan ke Bandung dan Cirebon seiring dengan meningkatnya permintaan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Ditumpangi Lima Orang

Kemenhub menyebutkan helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 Wita, ditumpangi oleh lima orang.


Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat

7 hari lalu

Helikopter jenis Bell 505 milik PT. WhiteSky Aviation bersiap membawa satu keluarga untuk mudik ke Bandung di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 April 2022. Tarif mudik dengan heli ini untuk sekali terbangnya mencapai Rp 8 juta ke Bandung dan Rp 12 juta untuk rute Cirebon dengan durasi penerbangan 40 menit. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat

Kemenhub menyatakan, helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.


KPK Periksa Satu ASN Kemenhub sebagai saksi Tersangka Korupsi DJKA Yofi Oktarisza

7 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Periksa Satu ASN Kemenhub sebagai saksi Tersangka Korupsi DJKA Yofi Oktarisza

KPK periksa seorang ASN Kemenhub untuk menjadi saksi atas tersangka korupsi DJKA Yofi Oktarisza.