Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Ingatkan Pengusaha Besi dan Baja untuk Waspadai Dampak Pemberlakuan CBAM

image-gnews
Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan memperingatkan para pelaku usaha sektor besi dan baja agar mengantisipasi pemberlakuan carbon border adjustment mechanism (CBAM).

"Dengan antisipasi sejak dini, diharapkan besi dan baja sebagai produk potensial Indonesia tetap tumbuh ekspornya, baik di pasar Uni Eropa maupun pasar lain di dunia dengan mempertimbangkan isu pengurangan emisi karbon," tutur Kasan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 25 Agutus 2022. 

CBAM merupakan pengurangan emisi karbon dengan menambah tarif atau pajak bea masuk terhadap barang impor ke Uni Eropa. CBAM mulai berlaku pada 2026 dan meliputi lima produk utama, termasuk besi dan baja sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar Uni Eropa. 

Kasan menjelaskan, sebetulnya pemberlakuan CBAM akan dimulai pada rentang 2023-2025 dengan pelaporan jumlah emisi yang terkandung dalam produk tanpa pembayaran pajak karbonnya. Sementara itu mulai 2026, pasar akan memberlakukan pembayaran pajak secara menyeluruh. 

Pada fase pertama, jenis produk yang diberlakukan CBAM ialah aluminium, besi dan baja, semen, pupuk, dan energi listrik. Kemudian pada fase kedua, CBAM diperkirakan akan dikembangkan untuk produk lain yang diduga menghasilkan emisi karbon dari Uni Eropa dan non-Uni Eropa.

Pada 2019 dan 2020, kata Kasan, Cina, Rusia, dan Turki merupakan pemasok terbesar ke Uni Eripa untuk produk besi dan baja, semen, energi listrik, pupuk, dan alumunium. Sehingga, ketiga negara tersebut diprediksi bakal terkena dampak terbesar dari CBAM. Adapun Indonesia menempati peringkat ke-51 sebagai negara asal impor produk CBAM UE pada 2020. 

Lebih lanjut, menurut Kasan, produk besi dan baja memiliki pangsa ekspor paling tinggi jika dibandingkan dengan empat produk lainnya. Pangsa ekspor besi dan baja Indonesia ke Uni Eropa pada 2019 tercatat 10,7 persen dari total pangsa ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia. Persentase tersebut menurun pada 2020 dengan pangsa ekspor 7,9 persen dari total ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan seiring dengan upaya peningkatan ekspor Indonesia terutama besi dan baja ke negara-negara UE, perlu dilakukan identifikasi hambatan perdagangan, baik yang bersifat tarif maupun nontarif, termasuk CBAM. Terlebih, Indonesia diproyeksikan mengalami penurunan ekspor besi baja Indonesia berkaitan dengan penerapan CBAM oleh negara-negara Uni Eropa. 

Adapun Kemendag telah melayangkan protes keras kepada Komisi Eropa melalui surat Menteri Perdagangan pada 14 Januari 2022 silam mengenai CBAM. "Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mendukung akses pasar produk asal Indonesia ke negara mitra unggulan. Salah satunya dengan memberikan gambaran kepada pelaku usaha akan dampak CBAM terhadap industri besi dan baja," ujar Kasan.

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca: Sri Mulyani Sebut Kuota Pertalite Habis Bulan Depan Jika Subsidi dan Konsumsi Tak Diatur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Segera Atur Social Commerce, TikTok Shop Bakal Dilarang?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Segera Atur Social Commerce, TikTok Shop Bakal Dilarang?

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan akan segera mengatur e-commerce berbasis media sosial atau social commerce.


Pasar Tanah Abang Sepi Lantaran TikTok Shop? Kemendag: Perlu Kami Kaji Lebih Mendalam

3 jam lalu

Beberapa pedagang melakukan siaran langsung di online shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Pedagang konvensional di Pasar Tanah Abang mengalami krisis ekonomi dan semakin banyak toko yang tutup dikarenakan banyaknya konsumen yang berahli ke online shop, disamping itu terdapat beberapa pedagang yang mulai beradaptasi dan ikut berdagang melalui online shop. Tempo/Magang/Joseph.
Pasar Tanah Abang Sepi Lantaran TikTok Shop? Kemendag: Perlu Kami Kaji Lebih Mendalam

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim merespons soal sepinya Pasar Tanah Abang.


Ribut Soal Impor Gandum, PM Polandia Ingatkan Zelensky: Jangan Pernah Hina Kami!

4 jam lalu

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki. REUTERS/Kacper Pempel
Ribut Soal Impor Gandum, PM Polandia Ingatkan Zelensky: Jangan Pernah Hina Kami!

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengingatkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk tidak "menghina" Polandia.


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

20 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Mendag Sebut Mahasiswa Berperan Jadi Penentu Indonesia Maju

22 jam lalu

Mendag Sebut Mahasiswa Berperan Jadi Penentu Indonesia Maju

Kata kunci Indonesia Maju adalah sumber daya manusia dan pendidikannya.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

1 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

1 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

1 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

2 hari lalu

Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Pasokan Cukup

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan kembali mendukung jenama modest fashionIndonesia untuk tampil di ajang internasional.