Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Ingatkan Pengusaha Besi dan Baja untuk Waspadai Dampak Pemberlakuan CBAM

image-gnews
Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan memperingatkan para pelaku usaha sektor besi dan baja agar mengantisipasi pemberlakuan carbon border adjustment mechanism (CBAM).

"Dengan antisipasi sejak dini, diharapkan besi dan baja sebagai produk potensial Indonesia tetap tumbuh ekspornya, baik di pasar Uni Eropa maupun pasar lain di dunia dengan mempertimbangkan isu pengurangan emisi karbon," tutur Kasan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 25 Agutus 2022. 

CBAM merupakan pengurangan emisi karbon dengan menambah tarif atau pajak bea masuk terhadap barang impor ke Uni Eropa. CBAM mulai berlaku pada 2026 dan meliputi lima produk utama, termasuk besi dan baja sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia di pasar Uni Eropa. 

Kasan menjelaskan, sebetulnya pemberlakuan CBAM akan dimulai pada rentang 2023-2025 dengan pelaporan jumlah emisi yang terkandung dalam produk tanpa pembayaran pajak karbonnya. Sementara itu mulai 2026, pasar akan memberlakukan pembayaran pajak secara menyeluruh. 

Pada fase pertama, jenis produk yang diberlakukan CBAM ialah aluminium, besi dan baja, semen, pupuk, dan energi listrik. Kemudian pada fase kedua, CBAM diperkirakan akan dikembangkan untuk produk lain yang diduga menghasilkan emisi karbon dari Uni Eropa dan non-Uni Eropa.

Pada 2019 dan 2020, kata Kasan, Cina, Rusia, dan Turki merupakan pemasok terbesar ke Uni Eripa untuk produk besi dan baja, semen, energi listrik, pupuk, dan alumunium. Sehingga, ketiga negara tersebut diprediksi bakal terkena dampak terbesar dari CBAM. Adapun Indonesia menempati peringkat ke-51 sebagai negara asal impor produk CBAM UE pada 2020. 

Lebih lanjut, menurut Kasan, produk besi dan baja memiliki pangsa ekspor paling tinggi jika dibandingkan dengan empat produk lainnya. Pangsa ekspor besi dan baja Indonesia ke Uni Eropa pada 2019 tercatat 10,7 persen dari total pangsa ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia. Persentase tersebut menurun pada 2020 dengan pangsa ekspor 7,9 persen dari total ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan seiring dengan upaya peningkatan ekspor Indonesia terutama besi dan baja ke negara-negara UE, perlu dilakukan identifikasi hambatan perdagangan, baik yang bersifat tarif maupun nontarif, termasuk CBAM. Terlebih, Indonesia diproyeksikan mengalami penurunan ekspor besi baja Indonesia berkaitan dengan penerapan CBAM oleh negara-negara Uni Eropa. 

Adapun Kemendag telah melayangkan protes keras kepada Komisi Eropa melalui surat Menteri Perdagangan pada 14 Januari 2022 silam mengenai CBAM. "Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mendukung akses pasar produk asal Indonesia ke negara mitra unggulan. Salah satunya dengan memberikan gambaran kepada pelaku usaha akan dampak CBAM terhadap industri besi dan baja," ujar Kasan.

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca: Sri Mulyani Sebut Kuota Pertalite Habis Bulan Depan Jika Subsidi dan Konsumsi Tak Diatur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

21 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

23 jam lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

2 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

2 hari lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

5 hari lalu

Seorang pembeli memilih buah Manggis yang dijajakan masyarakat di jalan nasional menuju Banda Aceh, di kawasan Meureudu, Kec. Simpang Tiga, Kab. Pidie, Aceh. Selasa (10/7). ANTARA/Rahmad
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

6 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

7 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.