Dari survei itu, 47 persen responden adalah pengendara sepeda motor dan mobil angkutan umum, 30 persen mobil pribadi, serta 23 persen mobil angkutan barang. Sebanyak 76 persen responden menyatakan mengisi kendaraannya dengan Pertalite dan 21,4 persen Solar.
"Selain moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per hari nya," ucap Hery.
Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar ini menurut dia juga perlu dimasukkan ke dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang masih dibahas pemerintah hingga saat ini.
"Pemerintah juga sedang ngebut untuk merevisi Perpres 191 tahun 2014. Awalnya kan awal Agustus, kemudian tidak terkejar karena kendala masih banyak di sana sini akhirnya diundur. Infonya saya dengar awal September," kata Hery.
Adapun langkah pemerintah yang meminta Pertamina untuk membatasi penggunaan BBM melalui pendaftaran di aplikasi MyPertamina, menurut dia, sudah tepat. Tapi faktanya di lapangan masyarakat, khususnya di daerah belum mengerti teknis pendaftarannya sehingga mayoritas atau sekitar 72 persen responden belum mendaftar hingga saat ini.
Dari hasil survei, Hery mengatakan mayoritas responden menyatakan belum mendaftar di aplikasi MyPertamina karena tidak mengetahui teknis pendaftaran. Selain itu mereka juga kesulitan karena proses pendaftarannya tidak mudah.
Baca: Peyek Zulhas dan Klarifikasi Kenaikan Harga Telur Akibat Bansos Risma
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.