TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI ikut menanggapi ramainya pemberitaan soal raibnya uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat usai tewas dibunuh.
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengimbau kepada masyarakat untuk segera menonaktifkan rekening kerabat atau keluarga yang telah meninggal. Ahli waris dari kerabat atau keluarga yang sudah meninggal dapat segera melapor ke kantor bank untuk menonaktifkan rekening dan segala fasilitasnya.
“Termasuk segala fasilitas yang melekat, seperti kartu ATM (Anjungan tunai mandiri), akun mobile banking, dan lain-lain untuk mengurangi risiko terjadinya penyelewengan,” kata Aestika ketika dihubungi, Rabu, 24 Agustus 2022.
Selain itu, perseroan sebagai penyedia jasa keuangan dipastikan bakal mendukung sepenuhnya jika ada permintaan informasi atas data nasabah dari pihak berwenang sesuai kewenangan yang diberikan dalam perundang-undangan. Hal ini sesuai dengan Undang-undangPerbankan.
"Bank diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya,” ujar Aestika.
Baca Juga:
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengatakan uang Yosua dicuri tiga hari setelah tewas dibunuh. Uang tersebut tadinya ada di dalam rekening milik Yosua di empat bank yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA.
“Ada empat rekening almarhum yang diduga dikuasai atau dicuri oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan,” kata Kamaruddin di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Agustus 2022.
Selanjutnya: Pengacara keluarga Brigadir J: Orang meninggal tidak mungkin mengirimkan duit.