Ia mencontohkan, untuk uang kertas pecahan Rp 100.000 berukuran 151×65 milimeter, sedangkan uang kertas dengan pecahan Rp 1.000 hanya berukuran 121×65 milimeter. Kendati begitu, bahan 7 uang kertas baru itu sama-sama serat kapas.
"Makin kecil nominalnya makin kecil ukurannya," ujar Marlison.
Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 atau uang TE 2022, Kamis, 18 Agustus 2022. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1.000.
Uang kertas tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Baca: Profil Hermanto Dardak yang Meninggal Diduga karena Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.