BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru, Mulai Rp 1.000 sampai Rp 100.000

Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang baru diluncurkan hari ini. Foto: Bank Indonesis
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang baru diluncurkan hari ini. Foto: Bank Indonesis

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 atau uang TE 2022, Kamis, 18 Agustus 2022. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

"Saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry dalam peluncuran uang Rupiah tahun emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Perry mengatakan peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta bangga dan paham rupiah.

"Mari kita kobarkan optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," ujarnya. 

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Baca Juga: Rupiah Diprediksi Bergerak Fluktuatif di Rentang Rp14.750 - Rp14.820

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

Sri Mulyani membeberkan penerimaan terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

13 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

20 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

21 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

1 hari lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.