Dalam RAPBN 2023, pemerintah menyebutkan belanja bunga utang akan mencapai Rp 441,4 triliun. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya senilai Rp 405,9 triliun.
Sri Mulyani sebelumnya memastikan insentif pajak masih akan tetap ada pada tahun 2023. Insentif tersebut tetap disiapkan pemerintah di tengah naiknya target penerimaan pajak saat harga-harga komoditas diperkirakan melandai dan ekonomi mulai pulih.
Total besaran insentif perpajakan yang telah disiapkan tahun depan sebesar Rp 41,5 triliun. Namun ia belum merinci bentuk insentif perpajakan apa yang akan diberikan pemerintah tersebut.
Adapun pada tahun depan target penerimaan pajak dinaikkan dan untuk bea dan cukai diturunkan. "Tahun depan pajak itu masih akan memberikan insentif perpajakan yang mencapai Rp 41,5 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, kendati target pajak pada tahun depan ditargetkan naik hingga 6,7 persen, tapi tidak akan banyak ditopang oleh durian runtuh atau windfall dari naiknya harga-harga komoditas seperti yang terjadi pada 2022.
Oleh sebab itu, target penerimaan bea dan cukai malah diturunkan 4,7 persen tahun depan. "Komoditas diperkirakan akan menurun dan menyebabkan penerimaan yang tidak terulang pada tahun depan," ucap Sri Mulyani.
ANTARA | ARRIJAL RACHMAN
Baca: Ahok Ucapkan Selamat HUT RI ke-77: Semua Bergembira Kita Kembali Swasembada Beras
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.