TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza A. Pujarama merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kemungkinan tahun depan tak ada lagi tren lonjakan harga komoditas.
Riza menilai penurunan harga komoditas yang diperkirakan terjadi pada tahun 2023 harus diwaspadai karena bakal signifikan mempengaruhi penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini perlu diperhatikan karena akan memengaruhi penerimaan perpajakan dari ekspor. Nilai ekspor di 2023 juga kemungkinan akan menurun,” ujar Riza dalam diskusi “Arah Kebijakan Anggaran dan Ekonomi di Tahun Politik” daring, Selasa, 16 Agustus 2022.
Penurunan ekspor itu, menurut dia, perlu diantisipasi dengan penguatan hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang dapat meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri sehingga ekspor beserta penerimaan negara dapat dijaga.
“Diperlukan percepatan hilirisasi sehingga ekspor kita yang telah meningkat di 2021 dan 2022 bisa tetap terjaga,” kata Riza.
Ia berharap implementasi Undang-undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juga bakal meningkatkan penerimaan perpajakan pada 2023. “Kalau di 2023 terjadi penurunan harga komoditas, diharapkan hilirisasi dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bisa menahan perlambatan penerimaan perpajakan dari sisi ekspor,” ucapnya.
Pada tahun 2023, ia memperkirakan masih akan ada risiko nilai tukar rupiah yang melemah dan imbal hasil obligasi pemerintah akan meningkat sehingga anggaran pembiayaan juga akan meningkat.
Akibatnya, kata Riza, beban bunga utang bakal meningkat. "Perlu diingat juga sinergi dengan Bank Indonesia melalui skema burden sharing akan berakhir pada 2022,” katanya.
Selanjutnya: Belanja bunga utang pada 2023 bakal mencapai Rp 441,4 triliun.