Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos OJK: Industri Keuangan Harus Kuat di Tengah Krisis, Tak Ada Pilihan Lain

image-gnews
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membuka rangkaian acara
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membuka rangkaian acara "Indonesia Sustainable Palm Oil: Global Future Solutions" di Paviliun Indonesia di Expo Dubai 2020, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/MARTHA WARTA SILABAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan industi keuangan harus bertahan di tengah rentetan krisis yang menimpa negara-negara di dunia. Ia menyebut industri keuangan tak bisa menggantungkan dukungan dari pihak internasional lantaran banyak negara tengah menghadapi gejolak keuangan.

“(Industri keuangan) Harus cukup kuat (di tengah krisis). Tidak ada pilihan lain. Di waktu lalu bisa menggantungkan dukungan solusi yang datang dari internasional, tapi saat ini internasionlnya is a problem,” ujar Mahendra di gedung OJK, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.

Adapun negara-negara di dunia sedang menghadapi krisis rantai pasok dan kenaikan harga-harga komoditas akibat perang Rusia-Ukraina. Krisis berlanjut setelah hampir semua negara terpukul karena pandemi Covid-19.

Menurut Mahendra, sejumlah negara maju mengalami dampak karena situasi global. Sebaliknya, Indonesia justru dianggap relatif tak terkena dampak signifikan dari krisis tersebut.

Meski demikian, berbagai tantangan yang mempengaruhi industri keuangan pada masa mendatang perlu diwaspadai. Ia mengatakan OJK dan pihak lain, seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga Lembaga Penjamin Simpanan, mengatasi imbas krisis secara bersama-sama.

Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae menyebut data rasio keuangan dalam negeri menunjukkan bahwa negara masih mampu bertahan di tengah tekanan krisis global. Dia mencontohkan, risiko kredit macet atau NPL justru menurun ketimbang sebelum masa pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Lalu kebijakan yang  terkait stress test kita lakukan sehingga kalau ada sesuatu yang menunjukkan lampu kuning, bahkan lampu merah, kita lakukan langkah-langkah antisipasi. Jadi apa (industri keuangan) kita cukup kuat, saya kira kita harus kuat. Memang ada beberapa kondisi, tapi kita harus optimistis,” ucapnya.

Dian mengimbuhkan Indonesia telah belajar dari krisis yang terjadi sebelumnya, yakni pagebluk virus Corona. Selama mengatasi krisis yang membuat kegiatan ekonomi terhambat tersebut, lembaga keuangan bersama pemerintah melakukan pelbagai sinkronisasi kebijakan agar dampaknya tak terlampau dalam.

“Kita pertahankan perbankan bergerak secara sehat dan mendorong industri (keuangan) supaya berkembang,” ucapnya. Meski demikian, ia tak memungkiri saat ini OJK terus memantau berbagai kondisi. Misalnya, kenaikan yield atau imbal hasil.

Baca juga: Alfamart Buka Suara Seusai Karyawannya Minta Maaf karena Diancam UU ITE

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

10 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

12 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

13 jam lalu

Anda mungkin penasaran, apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Anda bisa meminta bantuan pada OJK. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

Berikut ini deretan pinjol legal yang memiliki izin operasional dari OJK per Jumat, 12 Juli 2024. OJK pun mengimbau untuk menggunakan pinjol legal.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta hak dan kewajiban PT Sumber Artha Waru Agung akan dilakukan oleh tim likuidasi.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.