TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APGI) menampik bahwa jam terbang pilot maskapai perusahaan pelat merah selama pandemi Covid-19 telah merugikan negara. Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia Donny Kusmanagri mengatakan selama ini pihaknya turut mendukung perusahaan melakukan efisiensi di tengah kondisi sulit selama pandemi Covid-19.
“Pilot Garuda Indonesia paham dengan situasi pandemi Covid-19 dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilalui oleh perusahaan. Bahkan sejak awal pandemi, kami telah berkorban demi keberlangsungan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Agustus 2022.
Donny menuturkan pengorbanan itu berupa penyelesaian kontrak untuk 130 pilot dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebelum masa kontraknya selesai. Kemudian, pilot menanggung penundaan pembayaran hingga 30 persen dari total gajinya selama periode April-November 2020.
Ada juga penundaan pembayaran hak-hak pilot lainnya dan pengurangan take home pay sebesar 50 persen dengan skema merumahkan pilot secara bergantian (Unpaid leave) per Agustus 2021 hingga Juli 2022. “Kami telah memberikan kontribusi besar kepada perusahaan dari sisi pengurangan take home pay,” ucap Donny.
Adapun dengan dasar kepedulian terhadap kondisi perusahaan selepas PKPU, Asosiasi Pilot bersepakat menurukan gaji yang diterima atau take home pay hingga mencapai 49 persen. “Kami juga ingin menyampaikan bahwa pilot Garuda Indonesia memberikan kontribusi berupa sepuluh jam menjalankan tugas terbang tanpa mendapatkan allowance,” ucap Donny.