Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DJBC: Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan Sumbang 40 Persen Ekspor Nasional

image-gnews
Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat pada Pengekspor Rokok Elektrik dan Perusahaan Pengolah Nikel
Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat pada Pengekspor Rokok Elektrik dan Perusahaan Pengolah Nikel
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan perusahaan yang berada di kawasan berikat dan penerima fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) memberikan kontribusi hampir 40 persen ekspor nasional.

“Berdasarkan survei kami, kontribusi ekspor perusahaan-perusahaan Kawasan Berikat dan KITE ini di angka sekitar 39 persen sekian, jadi sebetulnya hampir 40 persen. Jadi itu yang kita jaga kontribusi perusahaan-perusahaan itu untuk angkanya tetap secara nasional di angka itu,” kata dia, di sela Press Tour bertema Utilisasi Kepabeanan dan Cukai untuk Mendorong Ekspor Nasional di Bandung, Rabu, 10 Agustus 2022.

Data DJBC mencatatkan kontribusi perusahaan KB dan penerima KITE menembus 1.822 perusahaan. Rincinya 1394 Kawasan Berikat, 360 penerima fasilitas KITE. Total ekspor yang dibukukan perusahaan KB KITE menembus Rp 864,24 triliun dengan  dengan toal fasiltias kepabeanan yang diterima mencapai Rp 47,03 triliun.

Kontribusi ekspor perusahaan KB KITE tahun 2022 dibandingkan nilai ekspor nasional hingga bulan Juli mencapai 37,52 persen. Sebagai perbandingan kontribusinya pada tahun 2020 menembus 39,53 persen, dan tahun 2021 mencapai 39,64 persen.

Untung mengatakan pemerintah memantau ketat pelaksanaan pemberian fasilitas kepabeanan pada Kawasan Berikat dan KITE tersebut untuk menjaga kinerja ekspor nasional.

“Memang di bulan Juli 2022 ini angkanya masih 36 persenan, tapi kita harapkan sebetulnya bisa di angka 40 persen. Artinya secara nasional, kalau ekspor nasional tumbuh, kalau share mereka 40 persen juga artinya mereka tetap tumbuh. Tetapi kontribusi yang 40 persen itu kita jaga betul,” kata dia.

Untung mengatakan fasilitas kepabeanan Kawasan Berikat dan KITE tersebut diberikan untuk menjaga kinerja ekspor. “Perusahaan Kawasan Berikat itu mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk, PPN Impor, dan PPH Pasal 22 impor. Kalau KITE pembebasan mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPN Impor. Itu fasilitasnya,” kata dia.

Menurut dia pemberian fasilitas kepabeanan tersebut juga menyimpan sanksi bagi pelanggarnya. Misalnya perusahaan yang mendapat KITE berupa pembebasan bea masuk untuk bahan baku dan ketahuan hasil produksinya tidak untuk ekspor akan dikenakan denda. “Dendanya bervariasi itu bisa sampai 500 persen dari bea masuk,” kata Untung.

Ia mengatakan fasilitas kepabeanan tersebut menjadi andalan untuk menjaga kinerja ekspor nasional di tengah ancaman krisis saat ini.

“Dunia sedang mengalami krisis energi, krisis pangan, krisis ekonomi dalam tanda petik, tentu sedikit banyak mempengaruhi. Justru tugas kami adalah terutama di sektor riil bagaimana menjaga agar perusahaan-perusahaan ini yang memiliki kemampuan ekspor yang kontribusinya 40 persen itu kita jagain terus. Kita jaga suplai bahan bakunya tetap lancar, kemudian dia bisa memproduksi, kalau ada penambahan kapasitas kita dukung,” kata dia.

Menurut dia industri pengolahan CPO serta manufaktur yang saat ini memberikan kontribusi ekspor terbesar untuk perusahaan dalam Kawasan Berikat. “Di awal-awal dulu ada industri sepatu dan TPT, itu sangat dominan, itu memang seiring dengan perkembangan industri,” kata dia.

Selanjutnya Baca Pendekatan Kawasan Berikat Dorong Industri Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

13 menit lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

24 menit lalu

Ilustrasi Logo Microsoft. REUTERS/Dado Ruvic
10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

Berikut ini deretan perusahaan terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasarnya pada 2024, didominasi oleh raksasa teknologi.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

43 menit lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

2 jam lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

6 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

14 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

14 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.


Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

17 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.


Bea Cukai Akui Pindahkan 9 Mobil Mewah Kenneth Koh dari Gudang Sawarna ke Cikarang

18 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Akui Pindahkan 9 Mobil Mewah Kenneth Koh dari Gudang Sawarna ke Cikarang

Nirwala membantah Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu.


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

19 jam lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.