Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DJBC: Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan Sumbang 40 Persen Ekspor Nasional

image-gnews
Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat pada Pengekspor Rokok Elektrik dan Perusahaan Pengolah Nikel
Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat pada Pengekspor Rokok Elektrik dan Perusahaan Pengolah Nikel
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan perusahaan yang berada di kawasan berikat dan penerima fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) memberikan kontribusi hampir 40 persen ekspor nasional.

“Berdasarkan survei kami, kontribusi ekspor perusahaan-perusahaan Kawasan Berikat dan KITE ini di angka sekitar 39 persen sekian, jadi sebetulnya hampir 40 persen. Jadi itu yang kita jaga kontribusi perusahaan-perusahaan itu untuk angkanya tetap secara nasional di angka itu,” kata dia, di sela Press Tour bertema Utilisasi Kepabeanan dan Cukai untuk Mendorong Ekspor Nasional di Bandung, Rabu, 10 Agustus 2022.

Data DJBC mencatatkan kontribusi perusahaan KB dan penerima KITE menembus 1.822 perusahaan. Rincinya 1394 Kawasan Berikat, 360 penerima fasilitas KITE. Total ekspor yang dibukukan perusahaan KB KITE menembus Rp 864,24 triliun dengan  dengan toal fasiltias kepabeanan yang diterima mencapai Rp 47,03 triliun.

Kontribusi ekspor perusahaan KB KITE tahun 2022 dibandingkan nilai ekspor nasional hingga bulan Juli mencapai 37,52 persen. Sebagai perbandingan kontribusinya pada tahun 2020 menembus 39,53 persen, dan tahun 2021 mencapai 39,64 persen.

Untung mengatakan pemerintah memantau ketat pelaksanaan pemberian fasilitas kepabeanan pada Kawasan Berikat dan KITE tersebut untuk menjaga kinerja ekspor nasional.

“Memang di bulan Juli 2022 ini angkanya masih 36 persenan, tapi kita harapkan sebetulnya bisa di angka 40 persen. Artinya secara nasional, kalau ekspor nasional tumbuh, kalau share mereka 40 persen juga artinya mereka tetap tumbuh. Tetapi kontribusi yang 40 persen itu kita jaga betul,” kata dia.

Untung mengatakan fasilitas kepabeanan Kawasan Berikat dan KITE tersebut diberikan untuk menjaga kinerja ekspor. “Perusahaan Kawasan Berikat itu mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk, PPN Impor, dan PPH Pasal 22 impor. Kalau KITE pembebasan mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPN Impor. Itu fasilitasnya,” kata dia.

Menurut dia pemberian fasilitas kepabeanan tersebut juga menyimpan sanksi bagi pelanggarnya. Misalnya perusahaan yang mendapat KITE berupa pembebasan bea masuk untuk bahan baku dan ketahuan hasil produksinya tidak untuk ekspor akan dikenakan denda. “Dendanya bervariasi itu bisa sampai 500 persen dari bea masuk,” kata Untung.

Ia mengatakan fasilitas kepabeanan tersebut menjadi andalan untuk menjaga kinerja ekspor nasional di tengah ancaman krisis saat ini.

“Dunia sedang mengalami krisis energi, krisis pangan, krisis ekonomi dalam tanda petik, tentu sedikit banyak mempengaruhi. Justru tugas kami adalah terutama di sektor riil bagaimana menjaga agar perusahaan-perusahaan ini yang memiliki kemampuan ekspor yang kontribusinya 40 persen itu kita jagain terus. Kita jaga suplai bahan bakunya tetap lancar, kemudian dia bisa memproduksi, kalau ada penambahan kapasitas kita dukung,” kata dia.

Menurut dia industri pengolahan CPO serta manufaktur yang saat ini memberikan kontribusi ekspor terbesar untuk perusahaan dalam Kawasan Berikat. “Di awal-awal dulu ada industri sepatu dan TPT, itu sangat dominan, itu memang seiring dengan perkembangan industri,” kata dia.

Selanjutnya Baca Pendekatan Kawasan Berikat Dorong Industri Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

20 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

20 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

2 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

3 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

4 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

5 hari lalu

Ilustrasi WFH. Coway/Freepik.com
Aspek Indonesia Imbau Perusahaan Tetap Penuhi Hak Pekerja Meski WFH

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan WFH selama arus balik lebaran.


4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

8 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
4 Program Kesehatan yang Bisa Dorong Produktivitas Karyawan

Produktivitas karyawan yang tinggi harus dibarengi dengan perhatian dan dukungan yang memadai dari perusahaan. Apa saja benefit yang bisa ditawarkan?


Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

8 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkap progres proyek smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.