Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Tuntas, Menkominfo: Saya Percaya DPR Ingin Selesai

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021, penjelasan tentang kesiapan Kemkominfo dalam menyukseskan presidensi melalui 3 isu DEWG utamanya di Arus Data Lintas Batas Negara (Cross border data flow and data free flow with trust). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021, penjelasan tentang kesiapan Kemkominfo dalam menyukseskan presidensi melalui 3 isu DEWG utamanya di Arus Data Lintas Batas Negara (Cross border data flow and data free flow with trust). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate percaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Rancangan beleid ini telah diinisiasi sejak 2016 dan mengalami perembukan yang alot di parlemen. 

"Kita semua berharap dan saya percaya DPR juga ingin selesai, ya mudah-mudahan kita punya semangat yang sama,” tutur Johnny di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Johnny berharap DPR dapat mempercepat pembahasan RUU PDP. Saat ini, kata Johnny, para politikus Senayan masih menjalani masa reses--atau turun ke daerah pemilihan. Setelah pembukaan masa sidang, ia meyakini DPR akan segera melanjutkan proses pengundangan RUU PDP.

Untuk masalah tenggat waktu, politikus Partai NasDem itu enggan mendahului DPR. “Kan ada di DPR," ucap Johnny yang merupakan mantan anggota Komisi XI DPR. 

DPR belum mengesahkan RUU PDP dalam masa sidang bulan lalu, seperti yang semula ditargetkan. Pembahasannya pun bakal diperpanjang satu kali masa sidang lagi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih ada kendala teknis tentang PDP yang harus dicarikan solusinya. 

“Sehingga pimpinan DPR atas persetujuan Bamus (Badan Musyawarah) menyetujui satu masa sidang lagi diberikan kesempatan kepada Komisi I untuk melakukan sinkronisasi. Agar apa yang menjadi kendala bisa jadi persepsi yang sama," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 Juli 2022.

Pembahasan RUU PDP sebelumnya mengalami tarik-ulur, karena ada perbedaan pandangan mengenai otoritas lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Awalnya pemerintah menyetujui usulan DPR untuk membentuk otoritas perlindungan data pribadi yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden. 

Belakangan, pemerintah justru kembali pada sikap awal, yakni menginginkan pembentukan otoritas PDP di bawah Kementerian Kominfo. Akibatnya, terjadi deadlock dalam pembahasan RUU ini.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, mengatakan komisi dan pemerintah kini sudah mencapai titik terang soal otoritas perlindungan data pribadi. DPR dan pemerintah sepakat menyerahkan kepada presiden untuk menunjuk pemegang otoritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi secara pembahasan sebetulnya sudah jauh lebih lancar. Bottleneck kan di kelembagaan ya, sekarang kelembagaan sudah beres,” tutur Farhan.

DPR, kata dia, menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk pembentukan lembaga eksekutif. Jadi dalam prinsip demokrasi sistem presidensial sekarang, kelembagaan otoritas perlindungan data pribadi dan juga kewenangannya ada di presiden.

Menurut Farhan, pembahasan RUU PDP sudah hampir rampung, hanya tinggal melakukan beberapa sinkronisasi saja. "Mudah-mudahan sih setelah 17 Agustus kami sudah bisa ketok, karena kita tinggal sedikit lagi pembahasannya," ucap dia.

DEWI NURITA | MOH KHORY ALFARIZI

Baca juga: Terkini Bisnis: Xi Jinping Minta Kereta Cepat Selesai Tepat Waktu, Harga CPO Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

2 jam lalu

Fasilitas jaringan internet pendukung ajang MotoGP di Mandalika, Lombok NTB, dimanfaatkan untuk menguji kecepatan ponsel Oppo Renno 7 Z 5G. (Oppo Indonesia)
Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.


Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

4 jam lalu

Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat di Gedung Kominfo, Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

3 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

3 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

4 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

9 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

9 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.