Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplit Situs Judi Online: Pengertian dan Daftar 15 Situs yang Diblokir Kominfo

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Beberapa situs yang diduga judi online dan sudah terdaftar di PSE meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain. Foto : Twitter
Beberapa situs yang diduga judi online dan sudah terdaftar di PSE meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain. Foto : Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kabar situs judi online ramai menjadi viral hari-hari ini. Pasalnya, sejumlah situs judi online diduga ikut mendaftar  Penyelenggara Sistem Elektronik alias PSE. Alih-alih memblokirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo, justru menganggap situs judi online hanyalah permainan kartu biasa. 

“Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan didownload, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo saat konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022. 

Alasan dari Dirjen Aptika Kominfo, Samuel tersebut dianggap tidak masuk akal oleh warganet sebab situs judi online sebenarnya termasuk melanggar hukum di Indonesia. Di sisi lain, Kominfo malah memblokir sejumlah PSE yang digunakan untuk transaksi pembayaran internasional hingga layanan game online.

Mengenal Judi Online

Mengutip Law Insider, secara bahasa judi online diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan memasang taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapapun secara online. Atas tawaran uang “panas” itulah banyak orang yang tergiur untuk memainkannya supaya bisa mendulang kekayaan secara mendadak. 

Di era pesatnya kemajuan digital ini ada banyak bentuk dan jenis permainan judi online yang beredar di masyarakat. Beberapa di antaranya, seperti domino, kartu remi, taruhan olahraga, dan kasiono. Siapapun bisa memainkannya, baik anak-anak hingga lansia selagi memiliki jaringan internet. 

Di Indonesia, praktik judi online diatur dalam Undang-undang Pasal 72 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Diterangkan bahwa judi online merupakan salah satu penyalahgunaan informasi dokumen elektronik. Hal itu mengingat tindakan judi adalah salah satu tindakan asusila yang berlaku di Indonesia. 

15 Daftar Situs Judi Online Diblokir Kominfo 

Menkominfo, Johnny G. Plate menegaskan bahwa aplikasi atau situs judi online bakal diblokir oleh pemerintah. Teranyar, pihak Kominfo telah memblokir 15 aplikasi atau situs situs judi online. Pemblokiran dilakukan dengan cyber drone Kominfo dan surveilance system

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sistem tersebut bekerja 24 jam selama tujuh hari dan senantiasa memonitor dan membersihkan ruang digital Indonesia," Jhonny Plate dalam konferensi pers di kantor Kominfo, pada Rabu, 3 Juli 2022. 

Diberitakan Tempo.co, berikut 15 daftar situs judi online yang akhirnya diblokir Kominfo: 

  1. Domino Qiu Qiu 
  2. Topfun 
  3. Pop Domino 
  4. MVP Domino 
  5. Pop Poker 
  6. Let’s Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online 
  7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online 
  8. Higgs Slot Domino Gaple Qiu Qiu 
  9. Ludo Dream 
  10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU 
  11. Domino Gaple Boyaa Qiu Qiu Capsa 
  12. Poker Texas Boyaa 
  13. Poker Pro.id 
  14. Pop Big2 
  15. Pop Gaple 

Demikian gaduh ihwal PSE dan situs judi online yang sempat menjadi viral sepekan terakhir. 

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Ketua MPR Bamsoet Minta Pemerintah Respons Cepat Maraknya Situs Judi Online

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

3 jam lalu

Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)
Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

APJII menyarankan sistem PDNS dihentikan sementara untuk keperluan audit. Langkah agar tidak diretas lagi,


Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

4 jam lalu

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, usai konferensi pers terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

SAFEnet menilai tindakan mundur dari jabatan yang dilakukan Dirjen di Kominfo merupakan sesuatu yang baru dalam budaya pemerintahan Indonesia.


Menkominfo Budi Arie Kunci Akun Instagram setelah Muncul Desakan Mundur

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Kunci Akun Instagram setelah Muncul Desakan Mundur

Saat dikonfirmasi, Budi Arie hanya mengirimkan sejumlah link yang memberitakan dukungan terhadap dia.


Kunci yang Dikasih Gratis Hacker Berfungsi di Spesimen Data PDNS

10 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Kunci yang Dikasih Gratis Hacker Berfungsi di Spesimen Data PDNS

Kunci dekripsi berfungsi untuk membuka data yang sebelumnya terenkripsi atau terkunci di PDNS akibat diserang kelompok hacker ransomware Brain Cipher.


Semuel Abrijani Beberkan Rencananya usai Mundur sebagai Dirjen Aptika Kominfo

11 jam lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Semuel Abrijani Beberkan Rencananya usai Mundur sebagai Dirjen Aptika Kominfo

Semuel Abrijani mengatakan dalam membangun tranformasi digital Indonesia tak melulu harus dari kalangan pemerintah.


Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur, Puan: Pihak yang Lalai ya Sebaiknya Evaluasi Diri

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur, Puan: Pihak yang Lalai ya Sebaiknya Evaluasi Diri

Puan tanggapi mundurnya Dirjen AptiSemuel Abrijani, singgung pihak yang bertanggung jawab atas jebolnya keamanan PDNS seharusnya mawas diri.


Terkini Bisnis: Alasan Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketum Sekarga, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur

13 jam lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Terkini Bisnis: Alasan Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketum Sekarga, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur

Alasan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Dwi Yulianta.


Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

14 jam lalu

Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)
Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

Tim Kementerian Kominfo sudah mencoba kunci dekripsi yang diberikan Brain Cipher. Baru enam yang berhasil.


Dirjen Aptika Kominfo Mundur, Anggota Komisi I DPR: Semoga Diikuti Pejabat Lain

14 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
Dirjen Aptika Kominfo Mundur, Anggota Komisi I DPR: Semoga Diikuti Pejabat Lain

TB Hasanuddin mengatakan keputusan Semuel Abrijani Pangerapan mundur dari Dirjen Aptika Kominfo bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat.


Buntut PDN Kena Serangan Siber, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

15 jam lalu

Dirjen Aptika Kominfo RI Samuel Abrijani Pangerapan saat webinar Kominfo RI bertajuk
Buntut PDN Kena Serangan Siber, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya