Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blokir 410 Konten Judi Online Tiap Hari, Kominfo: Banyak yang Muncul Kembali

image-gnews
Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memblokir terhadap setidaknya 410 konten judi online yang ditemukan di berbagai platform di ruang digital Indonesia per harinya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan sejak 2018 hingga 31 Juli 2022, pihaknya telah memblokir 552.645 konten judi online yang ditemukan di berbagai platform digital.

"Rerata konten judi online yang ditangani atau diblokir sepanjang Januari-Juli 2022 setidaknya 12.300 konten per bulan atau 410 konten setiap hari dan setiap hari juga ada banyak konten-konten perjudian yang muncul kembali," katanya dalam konferensi pers, Rabu 3 Agustus 2022.

Terbaru, Kemenkominfo telah memblokir 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) karena disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Johnny mengatakan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian setelah dilakukan verifikasi, klarifikasi dan klasifikasi akan dilakukan pemutusan akses secara tegas.

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," ujarnya.

Dia menegaskan kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat Kemenkominfo terhadap pemberantasan judi online. Apalagi, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," imbuhnya.

Adapun aplikasi judi online yang dimaksud antara lain, Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu.

Kemudian ada Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Baca: Kominfo Blokir 15 Situs dan Aplikasi Judi Online, Johnny Plate: Sistem Bekerja 24 Jam Selama 7 Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Menkominfo: Kualitas Terbaik Telkom Mendukung Forum HLF MSP & IAF 2024

2 hari lalu

EVP Divisi Government Service Telkom Syaifudin (Kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi (Tengah), dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom FM Venusiana R (Kanan) pada acara
Menkominfo: Kualitas Terbaik Telkom Mendukung Forum HLF MSP & IAF 2024

TelkomGroup memberikan dukungan infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan total kapasitas bandwidth 20.000 Gbps pada 5 venue utama, yaitu Nusa Dua Beach Hotel, Intercontinental Resort Jimbaran, Hotel Mulia Resort Nusa Dua, Bali Nusa Dua Convention Centre, dan Bali International Convention Centre.


Hari H Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Bagaimana Keputusan soal Azan Magrib Nanti?

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari H Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Bagaimana Keputusan soal Azan Magrib Nanti?

Budi Arie angkat bicara soal kelanjutan surat imbauan azan di televisi yang menyiarkan langsung pelaksanaan misa akbar Paus Fransiskus sore ini.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

4 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

5 hari lalu

Aktris Korea Selatan, Han So Hee Dok. Disney+.
Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

Agensi menyampaikan Han So Hee mengetahui kabar ibunya ditangkap melalui berita dan sangat terpukul.


Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

5 hari lalu

Han So Hee. Dok. 9ato Entertainment
Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

Ibu Han So Hee ditangkap atas tuduhan membuka 12 tempat perjudian ilegal sejak 2021 yang tersebar di berbagai wilayah di Korea Selatan.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

9 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.


Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

13 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

Bigo Live dibentuk untuk membangun platform global tempat seseorang dapat memamerkan bakat dan terhubung melalui streaming langsung.