Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

image-gnews
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menemukan potensi kurang bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 triliun pada 2020 untuk sektor sumber daya alam. Dari jumlah itu, sekitar Rp 2 triliun piutang negara telah disetor ke kas negara. 

Adapun temuan tersebut teridentifikasi saat Direktorat Jenderal Pajak bersama Direktorat Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Anggaran melakukan joint analysis. "Sisanya masih dalam proses verifikasi dengan Kementerian ESDM untuk kita tagih saat itu,” ujar Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kurnia Chairi dalam konferensi pers virtual, Kamis, 4 Juli 2022.

Chairi melanjutkan, dari joint analysis yang dilakukan pada 2022, Kementerian Keuangan masih memproses sekitar 800 lebih wajib bayar di tiga direktorat tersebut. Kurnia menuturkan dengan joint analysis tersebut, Kementerian dapat memantau kepatuhan wajib bayar. 

“Apakah barangnya dilakukan ekspor dengan jumlah yang sama atau tidak, itu bisa ditelusuri. Sehingga nanti bisa kita dapatkan ada tidak secara proper melaksanakan itu. Nilainya belum bisa kita sebutkan,” kata dia.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga telah mengembangkan Ssitem Informasi Monitoring Barang Milik Negara atau Simbara. Dengan sistem ini, Kementerian dapat mendeteksi setoran ooleh wajib bayar melalui nomor transaksi penerimaan negara (NTPN).

“Simbara terus dikembangkan untuk pencegahan lebih lanjut, dan tidak semata-mata melakukan pengukuran dengan nilai uang yang berhasil didapatkan,” tutur Kurnia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Kementrian Keuangan juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan atas sasaran wajib bayar yang sama. Ada sekitar lima wajib bayar yang saat ini sedang diperiksa bersama antara DJP, DJBC, dan BPKP di sektor mineral dan batu bara. “Mudah-mudahan hasilnya nanti bisa kita umumkan kalau sudah proper.”

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan menemukan ada tunggakan PNBP untuk penggunaan hutan senilai RP 3 triliun. Sekitar Rp 1 triliun di antaranya telah teridentifikasi dari 112 perusahaan yang masih aktif melakukan produksi dan membayar royalti. 

Pihak Kemenkeu, kata dia, sudah beberapa kali memberikan teguran kepada perusahaan tersebut. “Sebagian akhirnya sudah melakukan penyetoran dari 112 mungkin berkurang menjadi 90-an karena sudah komitmen menyetor, karena akan dikenakan otomatic blocking system,” ucap Kurnia.

Baca juga: Banyak Negara Stop Ekspor Gandum, Jokowi Mulai Cetak 154 Ribu Hektare Lahan untuk Sorgum

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

2 hari lalu

Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) resmi dibuka, Senin, 11 November 2019.
BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

BKN umumkan peserta seleksi CASN 2024 jalur kedinasaan dapat mendaftar pada Rabu, 15 Mei 2024.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

8 hari lalu

Petani meletakkan gula aren yang baru dimasak saat proses pembuatannya di Kampung Makian, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis 10 Agustus 2023. Produksi gula aren secara tradisional itu membutuhkan waktu tiga jam hingga sehari, dan dapat memproduksi sampai 150 cetakan yang dipasarkan ke beberapa daerah yaitu Ternate, Sanana dan Obi, dijual dengan harga Rp 10 ribu per buah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

9 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

16 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

20 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

21 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

21 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.