Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Tekstil Laporkan Penyelundupan Modus Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tekstil dan garmen ilegal tetap menguasai pasar domestik meskipun Peraturan Menteri Perdagangan nomor 56 tahun 2008 tentang pengetatan impor telah berjalan dua bulan. Asosiasi Pertekstilan Indonesia melaporkan kepada Departemen Perdagangan tentang indikasi penyelundupan tekstil dan garmen ilegal dengan modus operansi baru.

Modus baru itu, menurut Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Benny Soetrisno, tekstil dan garmen itu masuk melalui Importir Produsen. Padahal, hasil penelusuran Asosiasi, Importir Produsen itu termasuk perusahaan yang sedang tidur.

"Perusahaan yang sebenarnya sudah tidak produksi, mau tutup, atau kolaps, tapi mengimpor bahan baku dan dijual di dalam negeri," Benny menjelaskan, di Departemen Perindustrian, Jakarta, Senin (23/2).

Benny meminta, Departemen Perdagangan bekerja sama dengan Asosiasi untuk menyortir daftar Importir Produsen tersebut. Alasannya, Departemen Perdagangan tidak bisa memantau situasi sampai detail. "Kami sudah melaporkan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, kami masih menunggu respon," ujarnya.

Asosiasi juga meminta adanya pengawasan pelaksanaan Instruksi Presiden Program Penggunaan Produk Dalam Negeri nomor 2 tahun 2009 di tiap instansi pemerintah. "Perlu diawasi pengadaan barangnya," kata Benny. Jika ada indikasi pelanggaran, katanya, maka perlu diberi sanksi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian G. Ismy mengatakan nilai impor ilegal bisa dilihat dari angka selisih antara kebutuhan dengan total impor legal dan penjualan produk domestik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contohnya saja, kata dia, data Asosiasi, konsumsi domestik pada 2007 sebanyak 2,836 juta ton. Sementara penjualan produk lokal hanya 271 ribu ton dan impor legal 88 ribu ton. "Dari mana itu sisanya? Itu yang ilegal," kata Ernov.

Data yang dimiliki Asosiasi Pertekstilan Indonesia, pada tahun 2007, dari konsumsi tekstil sebesar 1,22 juta ton, sebesar 71 persen dikuasai impor tekstil ilegal atau setara 862 ribu ton. Sisanya, sebesar 7 persen impor tekstil legal (88 ribu ton) dan pasokan produsen tekstil domestik sebesar 22 persen (260 ribu ton).

Sementara nilai impor ilegal pada 2006 sebesar US$ 2,735 miliar atau Rp 32,669 triliun, sedangkan pada 2007 nilai impor meningkat hingga US$ 4,764 miliar atau Rp 56,905 triliun. Akibat impor tekstil ilegal tersebut, maka pemerintah diperkirakan mengalami kerugian atas kehilangan pajak sebesar US$ 1,310 miliar atau Rp 15,647 triliun.

NIEKE INDRIETTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakaian Bekas Malaysia Banyak Masuk Indonesia, Bisnisnya Ternyata Menggiurkan

1 April 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Askolani  (kanan), dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) saat meninjau langsung tumpukan pakaian bekas yang telah di bungkus di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Pakaian Bekas Malaysia Banyak Masuk Indonesia, Bisnisnya Ternyata Menggiurkan

Di Malaysia, bisnis pakaian bekas atau bundle business terus menggeliat. Permintaan pakaian bekas terus melonjak di Malaysia.


Soal Impor Pakaian Bekas, Asosiasi Tekstil: Tidak Semua Layak Pakai

1 April 2023

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Impor Pakaian Bekas, Asosiasi Tekstil: Tidak Semua Layak Pakai

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan langkah pemerintah menyetop selundupan impor pakaian bekas ilegal sudah tepat.


Ribuan Ton Pakaian Bekas Masuk Indonesia Tiap Tahun, Asosiasi Tekstil: Paling Banyak dari Malaysia

1 April 2023

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ribuan Ton Pakaian Bekas Masuk Indonesia Tiap Tahun, Asosiasi Tekstil: Paling Banyak dari Malaysia

Tidak jarang pakaian bekas yang masuk Indonesia merupakan pakaian donasi yang sebenarnya diberikan secara cuma-cuma.


Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Asosiasi Pertekstilan: Negeri Ini Sedang Krisis Ketidakpastian Regulasi

26 Maret 2023

Sejumlah pekerja saat menuju tempat kerjanya di hari terakhir bekerja menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 H, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran pada tanggal 12 Mei 2021 serta libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H 13 - 14 Mei 2021 dan mulai kerja kembali pada Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Asosiasi Pertekstilan: Negeri Ini Sedang Krisis Ketidakpastian Regulasi

API menilai penambahan hari cuti bersama dapat mengganggu perencanaan produksi dan suplai material dari distributor.


Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

26 Maret 2023

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

Pengusaha pertekstilan akan tetap membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai ketentuan yang ada.


80 Persen Pabrik Garmen Rumahkan Buruh, Dilema PHK Menghadang

29 Mei 2020

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
80 Persen Pabrik Garmen Rumahkan Buruh, Dilema PHK Menghadang

Sekretaris Jenderal API Rizal Rakhman mengatakan saat ini lebih dari 80 persen pabrik garmen telah merumahkan karyawannya. Sebagian melakukan PHK.


Upah, Barang Impor dan HPP Penyebab Pabrik Tekstil Tutup

11 Desember 2019

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Upah, Barang Impor dan HPP Penyebab Pabrik Tekstil Tutup

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan fenomena tutupnya beberapa pabrik tekstil di tanah Air disebabkan oleh beberapa faktor


Temui Kepala BKPM, Pengusaha Tekstil Usul Enam Rekomendasi

11 Desember 2019

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Temui Kepala BKPM, Pengusaha Tekstil Usul Enam Rekomendasi

Wakil Ketua Umum API Iwan Lukminto menyebutkan ada enam pokok rekomendasi yang disampaikan kepada Kepala BKPM


API Nilai Kementerian Tekstil Perlu untuk Lindungi Ekosistem

14 Oktober 2019

Pekerja melakukan kontrol kualitas di industri pembuatan kain, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Pemerintah menargetkan ekspor produk TPT tahun 2019 mencapai USD 15 miliar atau naik 11 persen dibanding tahun lalu. TEMPO/Prima Mulia
API Nilai Kementerian Tekstil Perlu untuk Lindungi Ekosistem

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan Kementerian Tekstil diperlukan untuk melindungi ekosistem industri.


Bentuk Satgas Tekstil, Pemerintah Awasi Ketat 21 Importir TPT

11 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor. Tempo/Tony Hartawan
Bentuk Satgas Tekstil, Pemerintah Awasi Ketat 21 Importir TPT

Tiga kementerian bersinergi melindungi industri tekstil nasional dengan membentuk satgas pengawas importir TPT.