Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Impor Pakaian Bekas, Asosiasi Tekstil: Tidak Semua Layak Pakai

image-gnews
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung langkah pemerintah menghentikan kran impor pakaian bekas. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut tidak semua pakaian bekas impor yang masuk Indonesia layak pakai. 

"Sisanya menjadi problem. Recycle tidak mudah dan tidak murah. Kalau mudah, pasti di negara maju sudah dilakukan," kata Jemmy dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore, 31 Maret 2023.

"Jangan jadikan Indonesia tempat sampah," imbuhnya. 

Selain itu, Jemmy menilai kualitas pakaian bekas tidak akan seperti kualitas pakaian virgin atau pakaian baru. Karenanya, dia menyayangkan maraknya kampanye atau promosi di media sosial, seperti TikTok dan Instagram, soal bisnis pakaian bekas. Biasanya konten itu berupa unboxing ball press pakaian bekas impor yang siap dijual.

"Banyak yang promosi, mau jadi reseller kah? Tapi kalau digeluti, tidak seindah itu," ucap Jemmy.

Untuk menghentikan kebiasaan jual beli pakaian bekas impor, Jemmy mengatakan pihaknya bersama industri kecil menengah atau IKM siap menyuplai baju produksi mereka untuk menggantikan baju-baju bekas yang semula dijual para pedagang.

"IKM bukan tidak mampu. Kalau market tersedia, mereka akan kreatif," ucap Jemmy.

Adapun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan langkah pemerintah menyetop selundupan impor pakaian bekas ilegal sudah tepat. Sebab menurutnya, kebijakan ini mampu memberikan multiplier effect bagi industri pakaian dalam negeri.

"Kami ingin melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Kebijakan ini akan menumbuhkan lapangan pekerjaan yang selama ini mati," kata Teten, Jumat, 31 Maret 2023. 

Seiring dengan upaya menghentikan impor pakaian bekas, Teten ingin produk-produk pakaian UMKM maupun IKM lokal yang menggantikan untuk mengisi pasar. Toh, kata dia, pedagang juga bisa fleksibel. Begitu pula dengan permintaan  pasar. 

"Kalau pakaian bekas hilang dan diisi produk lokal, daya beli pasti ada," ujar Teten.

Teten yakin produk lokal bisa bersaing dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun harga. Karenanya, dia meminta pedagang tidak perlu khawatir. "Tidak akan ganggu rezeki pedagang. Produsen lokal siap mengganti pakaian bekas ilegal tadi," ujarnya.

Pilihan EditorRibuan Ton Pakaian Bekas Masuk Indonesia Tiap Tahun, Asosiasi Tekstil: Paling Banyak dari Malaysia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

1 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

2 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi, Sandiaga Uno: Belanja di Indonesia Saja

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno tanggapi pembatasan barang impor bawaan penumpang.


Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

3 jam lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Driver Ojol dan Kurir Wajib Dapat THR, Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis Tempo.co pada Senin, 18 Maret 2024, dimulai dari kewajiban perusahaan memberi THR bagi pengemudi ojol dan kurir.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

12 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

13 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

14 jam lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Pemerintah Bedakan Oleh-oleh dan Barang Jastip Usai Adanya Pembatasan Barang Impor

Zulhas menjelaskan cara pemerintah membedakan oleh-oleh dan produk jasa titip terletak pada kelengkapan barang impor tersebut.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

15 jam lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 23/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

17 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 23/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 23/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

22 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Permendag Kebijakan Impor Dikeluhkan, Mendag Zulhas Rapat dengan Menko Airlangga

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasanmenyatakan, masih berdiskusi soal evaluasi atau revisi Peraturan Mendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor.


Zulhas Sebut Ada Keluhan Soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dari Asosiasi: Nanti Akan Dibahas Lagi

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Zulhas Sebut Ada Keluhan Soal Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dari Asosiasi: Nanti Akan Dibahas Lagi

Zulkifli Hasan mengatakan bakal dilakukan pembahasan lagi mengenai Permendag Nomor 36 Tahun 2023 .