TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pakaian bekas yang masuk ke Indonesia selama tiga tahun terakhir rata-rata di atas 20 ton. Berdasarkan data dari Trademaps, pada 2020 pakaian bekas yang diekspor ke Indonesia jumlahnya mencapai 24.040 ton. Kemudian meningkat pada 2021 menjadi 27.386 ton, lalu pada 2022 mencapai 25.808 ton.
"Kalau kita lihat di data yang kami kumpulkan, terbanyak dari Malaysia," kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.
Sepanjang tiga tahun ini, Malaysia konsisten berada di posisi tertinggi dalam catatan ekspor pakaian bekas ke Indonesia. Pada 2020, Malaysia mengeskpor sebanyak 22.842 ton. Kemudian 25.323 ton pada 2021, dan 24.544 ton pada 2022.
Namun, data tersebut merupakan informasi yang tercatat dari negara pengekspor, bukan data impor yang dimiliki Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pakaian bekas dari Malaysia pada 2020 hanya 1,98 ton, sedangkan pada 2021 sebanyak 0,60 ton dan 2022 sebanyak 1,65 ton. Selisih data ini disebabkan mayoritas pakaian bekas masuk Indonesia melalui jalur ilegal, sehingga tidak tercatat.
Jemmy pun menyayangkan hal tersebut. Terlebih, tidak jarang pakaian bekas yang masuk Indonesia merupakan pakaian donasi yang sebenarnya diberikan secara cuma-cuma. "Yang benar-benar branded, nggak lari ke kita. Yang dikirim ke kita, yang sudah nggak ada nilainya," ujar dia.
Pakaian bekas itu pun, lanjut Jemmy, belum tentu semuanya layak pakai. Walhasil, sisanya menimbulkan masalah karena menjadi limbah. "Recycle tidak mudah dan tidak murah. Kalau mudah, pasti di negara maju sudah dilakukan," kata Jemmy
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pun menilai banyaknya pakaian bekas ilegal yang masuk Indonesia merugikan industri tekstil dalam negeri, terutama yang berskala menengah. Karena itu, dia menyebut kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas sudah sangat tepat.
"Kami ingin melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Kebijakan ini akan menumbuhkahkan lapangan pekerjaan yang selama ini mati," kata Teten.
Pilihan Editor: Jokowi Larang Thrifting, Pemerintah Diminta Selidiki Seluruh Izin Importir Pakaian Sejak 2018
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.