Pada Juli 2021, tarif ekspor kembali meningkat menjadi US$ 291 per ton dengan harga CPO US$ 723 per ton. Lonjakan tinggi terjadi pada Juli 2022. Sedangkan tarif ekspor CPO menjadi US$ 688 per ton dan harga CPO US$ 535 per ton. "Artinya pada tahun ini banyak kali dikutip pemerintah," kata Alexander.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Pemprov Sumatra Utara Zulkifli Annoor Hasibuan menyatakan bahwa harga TBS sawit di daerahnya kini masih rendah dibanding harga normal sebelumnya.
Harga TBS kelapa sawit di tingkat petani misalnya dibanderol Rp 600 - 1.000 per kilogram. Sedangkan di tingkat PKS harganya Rp 1.200 - 1.600 per kilogram.
Adapun harga TBS sawit terendah ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, bahkan sempat menyentuh Rp 500 per kilogram di tingkat petani. Sedangkan harga tertinggi ada di Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan kisaran harga Rp 1.000 - 1.200 per kilogram di tingkat petani.
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas menyebutkan jebloknya harga TBS sawit karena tangki CPO perusahaan kini rata-rata penuh. Akibatnya, TBS kelapa sawit dari perkebunan tak lagi bisa ditampung.
Ia menyebutkan sejumlah persyaratan usai keran ekspor CPO dan produk turunnya dibuka beberapa waktu lalu, harga komoditas itu terus menurun. Kebijakan syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) serta perubahan tarif ekspor membuat perusahaan harus beradaptasi dengan berbagai persyaratan tersebut. Adaptasi itu pun membutuhkan waktu.
Sementara itu, masa larangan ekspor CPO beberapa waktu lalu juga membuat banyak kapal beralih mengangkut komoditas lain sehingga menyulitkan eksportir. Meski begitu, turunnya harga CPO dan melimpahnya stok CPO tidak diikuti dengan turunnya harga minyak goreng kemasan secara signifikan.
Sebab, berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), minyak goreng kemasan di Kota Medan dihargai Rp 24.100 per kilogram pada 25 Mei 2022. Sedangkan saat ini harganya rata-rata di angka Rp 23.000 per kilogram atau hanya turun 3 persen. "Lagi-lagi ini menjadi sinyal kartel," ujar Ridho.
BISNIS
Baca: Inflasi AS Meroket ke 9,1 Persen, 3 Indeks Utama Wall Street Ambruk Seketika
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.