TEMPO.CO, Jakarta - Bos Tesla, Elon Musk, dikabarkan batal membeli Twitter. Musk menarik tawarannya senilai US$ 44 miliar atau Rp 660 triliun untuk mengakuisisi media sosial berlogo burung biru tersebut melaui surat yang dikirimkan pengacara kepada pihak Twitter.
Musk menganggap Twitter telah gagal memberikan informasi tentang akun palsu. Dalam surat pengajuan melalui pengacara, Musk mempersoalkan Twitter yang dianggap tidak menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform tersebut.
Berikut ini fakta-fakta tentang rencana kuisisi Twitter oleh Musk.
1. Elon Musk sudah mengancam mundur
Musk, sejak awal mengancam akan mundur dari kesepakatan setelah mengeluh lantaran Twitter tidak jujur tentang jumlah akun palsu di situs tersebut. Twitter mengatakan bahwa Musk telah menerima informasi yang benar dari perusahaan dan berencana untuk menahannya pada perjanjian tersebut.
"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki Perjanjian Penggabungan," berikut kalimat yang tertera dalam surat pengajuan itu.
2. Elon Musk minta akun palsu Twitter kurang dari 5 persen
Orang terkaya di dunia ini sebelumnya telah meminta jaminan dari Twitter untuk memastikan jumlah akun pengguna media sosial tersebut yang merupakan akun palsu atau spam alias bot kurang dari 5 persen. Dalam surat pengajuan disebutkan Musk dan penasihat keuangannya di Morgan Stanley telah meminta informasi penting dari Twitter sejak 9 Mei 2022 mengenai hal itu. Elon Musk bahkan menunda pembelian sampai perusahaan media sosial itu membuktikan bahwa akun bot kurang dari persentase yang ia harapkan dibandingkan dengan total penggunanya.
3. Twitter akan ke pengadilan
Pada Jumat sore, 8 Juli 2022, Ketua Twitter Bret Taylor mengatakan niat perusahaan untuk mau ke pengadilan setelah Musk membatalkan akuisisnya. "Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr. Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Pengadilan Negeri Delaware,” katanya.