Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Livestock and Diary Kadin Indonesia Yudi Guntara Noor mengaku sudah menyampaikan usulannya kepada Badan Pangan Nasional agar daging sapi yang terpapar PMK dijadikan pasokan atau cadangan daging nasional. Ia mengklaim usulan tersebut telah disetujui.
"Kami usulkan ke Bapanas dan Pak Arief sudah setuju," ujarnya dalam seminar daring yang digelar Kementerian Pertanian pada Selasa, 27 Juni 2022.
Menurut Yudi, peternak memiliki beban yang besar ketika ada hewan ternaknya terinfeksi PMK. Jika sapi mati, biaya penguburannya mencapai Rp 1-1,5 juta per ekor. Sedangkan bila sapi memerlukan pemotongan paksa, biaya yang harus dikeluarkan Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per ekor.
Adapun harga daging sapi suspect PMK hanya berkisar Rp 30 ribu sampai Rp 49 ribu per kilogram. Sedangkan biaya obat-obatan dan perawatan yang dibutuhkan ketika sapi yang terinfeksi PMK, seperti antibiotik, antipiretik, vitamin, obat tradisional, dan disinfektan, Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.
Ia berujar, untuk mengurangi beban peternak tersebut, pemerintah dapat menunjuk Badan Pangan Nasional, l Perum Bulog, Holding BUMN Pangan ID Food, BUMD, dan lembaga swasta lainnya untuk merealisasikan usulan itu. "Sehingga, sapi-sapi yang terpapar PMK, suspect, atau pemotongan dalam kaitannya dengan penanganan mitigasi PMK, digunakan sebagai buffer stock daging pemerintah," ujar Yudi.
Baca juga: Cegah PMK, Vaksinasi Hewan Ternak Ditargetkan Capai 800 Ribu Dosis Sebelum Idul Adha
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.