TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menargetkan 800 ribu dosis vaksin terdistribusi dan mulai disuntikkan ke hewan ternak sebelum Idul Adha. Vaksinasi itu untuk menanggulangi mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Program vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Kementan dan BNPB berharap sebelum Idul Adha, 800 ribu vaksin sudah berada di semua tempat dan sudah mulai disuntikkan per hari sekian banyak," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni 2022.
Syahrul berujar proses vaksinasi memerlukan bantuan berbagai pihak. BNPB, tutur Syahrul, sudah berpengalaman dalam menangani pandemi Covid-19.
"Bantuan dari berbagai pihak ikut dan sarana-sarana yang pernah dipakai dalam kegiatan Covid-19 kemarin. Menurut informasi, Kepala BNPB akan membantu sehingga penyuntikan bisa lebih cepat," ujar Syahrul.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak panik lantaran PMK tidak menular ke manusia. Selain itu, zona hijau atau cakupan wilayah yang bebas dari paparan PMK masih sangat luas. Merujuk pada kondisi ini, Syahrul mengklaim persediaan hewan kurban untuk Idul Adha tercukupi.
"Kami bagi tiga ada zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Zona hijau kita masih sangat besar untuk mempersiapkan kebutuhan hewan kurban dalam rangka iydul Adha nanti," ujarnya.
Sejalan dengan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak, pemerintah tetap melakukan pengetatan atau lockdown di daerah yang terpapar PMK. Bersama BNPB, Kementan bakal membatasi lalu-lintas hewan dari desa dan kecamatan yang telah dinyatakan sebagai wilayah zona merah.
"Tentu saja dengan pengetatan bersama BNPB di lapangan lalu lintas akan sangat diperketat. Daerah merah memang lockdown, tidak boleh keluar dan tidak boleh masuk," tutur Syahrul.
Jika terdapat hewan ternak yang harus dipotong di zona merah, cara pemotongannya pun mesti sesuai dengan aturan dari lembaga kesehatan hewan atau dokter hewan tentang perawatan khusus PMK. Menyitir situs Siagapmk.id, ada 222 kabupaten/kota yang tertular PMK dari 19 provinsi.
Adapun jumlah hewan ternak yang sakit atau terinfeksi PMK sebanyak 297.650 ekor, sedangkan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 98.766 ekor. Jumlah hewan ternak yang mati akibat PMK sebanyak 1.769 ekor. Sisa kasus atau hewan ternak yang belum sembuh sebanyak 194.512 ekor. Sementara itu, jumlah hewan yang telah divaksin 172.193 ekor.
Baca juga: Mentan: Hewan Ternak Terjual dengan Harga Murah karena Ada yang Memanfaatkan PMK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.