TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi permintaan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia agar pemerintah menyerap daging sapi yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai stok cadangan nasional. Arief mengaku sudah bertemu dengan Kadin.
"Memang beberapa perwakilan Kadin sudah bertemu. Teman-teman di Kadin menyarankan, karena PMK tidak ada kaitannya dengan kesehatan manusia, sepanjang itu bisa dikerjakan, bisa dipotong," ujar Arief di kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta, pada Kamis, 30 Juni 2022.
Arief membuka kemungkinan usulan itu diterima. Musababnya, virus PMK tidak menular ke manusia. Sejalan dengan itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, daging dari sapi PMK yang masih hidup dapat dikonsumsi.
Jika ada sapi yang terindikasi terpapar PMK, peternak bisa melakukan stamping out untuk pemotongan paksa. Kemudian jika sudah dipotong, daging hewan harus dilayukan sekitar 24 jam untuk bisa dibekukan menjadi stok daging.
"Yang jelas memang harus cepat dikerjakan semua solusi, mulai dari stamping out maksudnya dipotong, dilayukan 24 jam, dan juga harus segar dibekukan," tutur Arief.
Ia berujar, untuk merealisasikan usulan tersebut, Badan Pangan Nasional perlu berkoordinasi dengan beberapa perusahaan BUMN dan lembaga lainnya. Misalnya, Berdikari, ID Food, pengusaha, sampai pemerintah daerah.
Meski demikian, Arief melihat langkah ini dapat menjadi solusi bagi para peternak yang terimbas pagebluk PMK. Selain menyerap daging PMK sebagai stok nasional, pemerintah bakal memberikan kompensasi uang senilai Rp 10 juta per ekor kepada peternak jika hewannya dimusnahkan.
"Ada penggantian dari pemerintah Rp 10 juta per ekor apabila tidak bisa di apa-apakan lagi," kata dia. Solusi-solusi itu, Arief memastikan, akan segera dilaksanakan.