TEMPO.CO, Jakarta - Menurut Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro, jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di lapangan jauh lebih besar dibandingkan data resmi Kementerian Pertanian.
Ia mengatakan, timnya mencatat jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK mencapai sepuluh kali lipat lebih besar. "Perkiraan kami, tidak kurang dari 10 kali lipat dari resmi," ujar Nanang di kantor Kementerian Pertanian pada Selasa, 28 Juni 2022.
Menurutnya, data yang dihimpun pemerintah sangat lambat dan ketinggalan. Musababnya, Kementan hanya mengambil data dari petugas resmi, namun tidak mencatat data dari paramedis mandiri maupun masyarakat secara swadaya.
Lebih jauh lagi, menurut Nanang seharusnya petugas tidak perlu menunggu hasil lab untuk mencatatkan sebuah kasus positif. Menurutnya, jika gejala klinis pada hewan ternak sudah muncul, seperti suhu tubuh tinggi, nafas terengah-engah, flu keluar air liur yang berlebihan, sudah bisa dipastikan positif PMK.
"PMK itu berbeda dengan Covid-19, PMK itu sejak ada gejala, menurut saya, tidak perlu menunggu hasil lab. Begitu di daerah ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK, ada ternak lain di daerah situ yg menunjukkan gejala klinis, sudah bisa dipastikan itu PMK sehingga tak perlu menunggu hasil," ujar Nanang.
Nanang menuturkan yang perlu dilakukan untuk diagnosa adalah penetapan titik-titik daerah peternakan mana saja yang sudah terkonfirmasi positif PMK.
"Data dari kami bisa dinyatakan berlipat-lipat dari data yang diberikan pemerintah karena kami tidak menunggu konfirmasi dari lab, kami berdasarkan wilayah" tuturnya.
Menurut Nanang, Kementerian Pertanian perlu mempunyai data pembanding sehingga proses penanganannya PMK tidak hanya mengacu pada data resmi, tetapi juga mempertimbangkan data pendamping yang tepat. "Sehingga, keseriusan dalam membuat kebijakan dalat terlihat dengan mengacu pada daya yang sesungguhnya," kata dia.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Kepala Satgas PMK Minta Peternak Laporkan Data Kesehatan Ternaknya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini