Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Listrik Non Subsidi Naik per 1 Juli, Cek Besarannya

image-gnews
Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Sementara itu, pemerintah berkomitmen tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450 - 900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Begitu pula pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi. 

Pemerintah tetap menyalurkan subsidi sebesar Rp62,93 triliun dan kompensasi Rp65,91 triliun pada 2022, dengan asumsi ICP US$85,88 per barel dan kurs di angka Rp14.316 per dolar US. Di sisi lain, sejumlah pelanggan non subsidi dengan daya di bawah 3.500 VA dan kelompok industri dan bisnis bakal tetap pada tarif yang berlaku sebelumnya alias tidak ada kenaikan tarif pekan depan. Tarif itu bakal berlaku selama tiga bulan untuk kemudian kembali dikaji penerapannya pada kuartal keempat tahun ini.

Berikut adalah tarif listrik non-subsidi per kWh untuk tiga bulan ke depan: 
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. 
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 
Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh. 
Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh. 
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. 
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh. 
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. 
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh. 
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh. 
Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca Juga: Tarif Listrik Naik: Apa itu Tarif Listrik Adjustment dan Golongannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif (kelima kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kempat kanan), Menteri Sekretariat Negara Pratikno (ketiga kiri),  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (ketiga kanan), EVP gas and lower carbon energy Anja-Isabel Dotzenrath (kempat kiri), Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (kedua kanan) meresmikan Tangguh Train 3 di Lapangan Gas Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. Tangguh Train 3 tersebut menjadi produsen gas terbesar di Indonesia dengan total investasi Rp72,45 trilliun dan mampu memproduksi gas tahunan sebesar 11,4 million ton per annum (mtpa) atau sekitar 35 persen dari produksi nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.


Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

11 jam lalu

Penasihat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf dalam acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48 di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin


Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

18 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.


Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta, Polo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024. Total peseta UTBK UNJ ada sebanyak 30.364 orang yang dibagi menjadi 132 sesi dan per harinya dilakukan 2 sesi ujian, sebagai informasi UTBK UNJ gelombang ke-2 berlangsung pada 14-20 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.


PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

1 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.


PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

2 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

3 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.


Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

3 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.