TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI akan melakukan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada BUMN. PMN berupa aset sitaan lahan seluas 540.714 meter persegi akan diberikan kepada BUMN karya.
“Satgas juga melakukan penyertaan modal negara nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 meter persegi dan nilai Rp 730.969.280.299,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD saat penyitaan aset obligor BLBI di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 22 Juni 2022.
Per 22 Juni, Satgas telah menyita total aset seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai estimasi Rp 22.678.608.179.526 dari para obligor BLBI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan aset diperoleh dalam setahun terakhir sejak Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Penagih Aset BLBI pada 6 April 2021.
“Sebelum penyitaan terbaru hari ini, total aset dan nilai yang berhasil dibukukan oleh Satgas BLBI per 21 Juni kemarin adalah seluas 21.444.733 meter persegi dengan estimasi nilai sebesar Rp 20.678.608.179.526,” kata Mahfud.
Melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor atau debitur prioritas, Mahfud mengatakan pemerintah membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp 714.408.470.778. Adapun PNBP diperoleh dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor atau debitur dan aset properti eks BLBI senilai Rp 36.021.330.000.
Sementara itu, dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan maupun harta kekayaan lain obligor/debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI, Satgas membukukan nilai aset dengan total luas 20.240.412 meter persegi. Estimasi nilai aset ini mencapai Rp 17.684.466.300.000.