Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag: Minyak Goreng Curah Kemasan Mulai Diproduksi Pekan Depan

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan meninjau titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di salah satu warung rekanan di kawasan Klender, Jakarta, Selasa 22 Juni 2022. Zulkifli menyebutkan pemerintah akan tegas dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 51 juta liter per tahun dan diharapkan perusahaan sawit bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau. TEMPO/Subekti.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan meninjau titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di salah satu warung rekanan di kawasan Klender, Jakarta, Selasa 22 Juni 2022. Zulkifli menyebutkan pemerintah akan tegas dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 51 juta liter per tahun dan diharapkan perusahaan sawit bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan memulai produksi minyak goreng curah kemasan pada pekan depan dengan nama Minyak Kita.

"Beri kami waktu satu minggu, maka akan ada minyak curah kemasan sederhana. Minyak Kita namanya," kata Zulkifli Hasan usai melakukan kunjungan di Pasar Klender SS, Jakarta Timur pada Rabu, 22 Juni 2022. 

Ia berujar Kemendag kini sedang mengurus surat izin edar Minyak Kita tersebut. Zulkifli memperkirakan Senin pekan depan, Minyak Kita sudah masuk ke tahapan produksi.

"Sekarang kita sedang mematangkan lagi diurus izin edarnya. Kalau Kamis jadi, mungkin nanti Senin bisa diproduksi oleh pabrik-pabrik," ujarnya.

Adapun soal harga, Zulkifli memastikan akan sama dengan minyak goreng curah yaitu Rp 14 ribu atau sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Keterangan harga juga akan dicantumkan dalam kemasan Minyak Kita untuk menghindari adanya kenaikan harga oleh pedagang.

Menurutnya, cara ini lebih efektif untuk menangani masalah distribusi minyak goreng karena pasarnya lebih luas. Musababnya, Minyak Kita dapat didistribusikan juga ke pasar-pasar swalayan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah kalau sudah dikemas, kemasan yang baik harga ditulis Rp 14 ribu. Nah kalau sudah kemasan, itu pasarnya akan lebih luas bisa masuk di supermarket bisa," ujar dia. 

Ia mengungkapkan Minyak Kita dapat memperbaiki kualitas dan efisiensi penjualan minyak. Sebab dengan adanya minyak goreng kemasan sederhana, kata dia, pengemasan dapat lebih higienis dan tidak menambah biaya tenaga kerja untuk mengemas satu per satu. 

"Kalau beli liter gini kan harus di tempat tertentu kan harus dicurah kan. Harus dituang, perlu orang lagi, kadang kadang bisa netes kotor. Jadi ini lebih bersih. Makanya berdoa insya Allah dua minggu, minyak 14 ribu," kata Zulkifli. 

Baca Juga: Mendag: Mulai Hari ini Bisa Beli Minyak Goreng Curah Hingga 10 Liter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

10 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

1 hari lalu

Gerai Super Indo. superindo.co.id
Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.


Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.


Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

2 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 hari lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.