Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadwal Pesawat Terkena Delay? Ini Detail Aturan Delay dan Kompensasinya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, 16 Januari 2017. Jadwal penerbangan dengan tujuan Banyuwangi - Surabaya dan sebaliknya, mengalami penundaan (delayed) akibat jatuhnya pesawat latih. ANTARA/Budi Candra Setya
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, 16 Januari 2017. Jadwal penerbangan dengan tujuan Banyuwangi - Surabaya dan sebaliknya, mengalami penundaan (delayed) akibat jatuhnya pesawat latih. ANTARA/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pesawat Airbus 320-200 PL-SJD milik maskapai penerbangan Super Air Jet mengalami delay selama tiga jam akhir pekan lalu.

Pesawat yang menempuh rute Bandar Udara Internasional Yogyakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ini seharusnya terbang pada pukul 17.10 WIB, tetapi sampai pukul 19.30, pesawat belum juga terbang dan penumpang pun turun dari pesawat.

Sebelumnya, video turunnya para penumpang dari pesawat Super Air Jet viral di media sosial dan terlihat banyak penumpang yang kecewa dengan delay-nya pesawat.

Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari menyatakan bahwa penerbangan dengan nomor IU-319 dengan jenis pesawat Airbus 320-200 PK-SJD mengalami penundaan karena lampu indikator pesawat menyala. Hal ini membuat pihak maskapai harus melakukan pengecekan dan menyebabkan terjadinya penundaan.

“Setelah lampu indikator pesawat menyala, pilot memutuskan menunda penerbangan. Seluruh penumpang diarahkan dan dikembalikan menuju ruang tunggu di terminal keberangkatan,” kata Ari.

Ihwal Delay Sebuah Pesawat, Ada Aturan Hukumnya

Sejatinya, dalam Pasal 146 Undang-Undang Penerbangan disebutkan bahwa ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 disebutkan bahwa terdapat tiga jenis delay, yaitu keterlambatan penerbangan atau flight delayed, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara telah terpenuhi atau denied boarding passenger, dan pembatalan penerbangan atau cancellation of flight.

Permenhub 89/2015 juga membagi keterlambatan penerbangan ke dalam enam kategori, yaitu:

  1. Kategori 1, keterlambatan 30 menit sampai dengan 60 menit.
  2. Kategori 2, keterlambatan 61 menit sampai dengan 120 menit.
  3. Kategori 3, keterlambatan 121 menit sampai dengan 180 menit.
  4. Kategori 4, keterlambatan 181 menit sampai dengan 240 menit.
  5. Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit.
  6. Kategori 6, pembatalan penerbangan.

Kompensasi Keterlambatan

Pasal 9 Permenhub 89.2015 mengatur mengenai kompensasi yang harus diterima oleh penumpang jika mengalami keterlambatan dan kompensasi ini disesuaikan dengan kategori keterlambatan. Kompensasi-kompensasi tersebut berupa:

  1. keterlambatan kategori 1, kompensasi berupa minuman ringan;
  2. keterlambatan kategori 2, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box);
  3. keterlambatan kategori 3, kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal);
  4. keterlambatan kategori 4, kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal);
  5. keterlambatan kategori 5, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
  6. keterlambatan kategori 6, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket); dan
  7. keterlambatan atau delay pada kategori 2 sampai dengan. 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).

EIBEN HEIZIER

Baca : Penerbangan Lion Air dari Semarang ke Jakarta Molor Hingga 9 Jam 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

14 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

4 hari lalu

Petugas memeriksa kesiapan pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air sebelum melakukan penerbangan perdana di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan
Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

9 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

10 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

10 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

10 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

10 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

11 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.