Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delay Penerbangan, Faktor ini Membuat Penumpang Berhak Mendapatkan Kompensasi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas beraktivitas di dekat pesawat maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU-763 tujuan Jakarta di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, 4 Desember 2021. Super Air Jet resmi membuka rute penerbangan Jakarta-Lombok (CGK-LOP) pulang-pergi sejak 18 November lalu. TEMPO/Nita Dian
Petugas beraktivitas di dekat pesawat maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU-763 tujuan Jakarta di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, 4 Desember 2021. Super Air Jet resmi membuka rute penerbangan Jakarta-Lombok (CGK-LOP) pulang-pergi sejak 18 November lalu. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebuah pesawat maskapai Super Air Jet rute Banda Udara Internasional Yogyakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu mengalami delay selama tiga jam.

Pesawat ini mengalami delay karena lampu indikator pesawat menyala dan membuat pihak maskapai harus melakukan pengecekan dan menunda penerbangan.

Pesawat yang dijadwalkan untuk terbang pada pukul 17.10 WIB ini tidak kunjung terbang hingga pukul 19.30 WIB sehingga membuat banyak penumpang yang sudah berada di dalam pesawat harus turun dan kecewa.

Sebelumnya, video turunnya para penumpang dari pesawat milik Super Air Jet ini viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat banyak penumpang yang kecewa dengan terjadinya delay.

Kompensasi Delay

Dalam Pasal 146 Undang-Undang Penerbangan disebutkan bahwa ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

Pasal 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 menyebutkan bahwa ada empat faktor yang menyebabkan terjadinya delay, yaitu faktor manajemen airline, faktor teknis operasional, faktor cuaca, dan faktor lain-lain.

Faktor-faktor Delay

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterlambatan yang terjadi akibat faktor manajemen airline adalah faktor keterlambatan yang disebabkan oleh maskapai penerbagan, meliputi:

  1. Keterlambatan pilot, co-pilot, dan awak kabin;
  2. Keterlambatan jasa boga (catering);
  3. Keterlambatan penanganan di darat;
  4. Menunggu penumpang, baik yang baru melapor, pindah pesawat, atau penerbangan lanjutan; dan
  5. Ketidaksiapan pesawat udara.

Faktor teknis operasional adalah faktor keterlambatan pesawat yang berkaitan dengan kondisi bandara pada saat keberangkatan atau kedatangan, seperti:

  1. Bandar udara untuk keberangkatan dan tujuan tidak dapat digunakan operasional pesawat udara;
  2. Lingkungan menuju bandar udara atau landasan terganggu fungsinya, misalnya retak, banir, atau kebakaran;
  3. Terjadinya antrian pesawat udara lepas landas (take off), mendarat (landing), atau alokasi waktu keberangkatan (departure slot time) di bandar udara; atau
  4. Keterlambatan pengisian bahan bakar (refuelling).

Sedangkan, yang dimaksud dengan faktor cuaca yang menyebabkan keterlambatan pesawat, meliputi:

  1. Hujan lebat;
  2. Banjir;
  3. Petir;
  4. Badai;
  5. Kabut;
  6. Asap;
  7. Jarak pandang di bawah standar minimal;
  8. Kecepatan angin melampaui standar maksimal yang menganggu keselamatan penerbangan.

Untuk faktor lain-lain yang menyebabkan keterlambatan alias delay pesawat, antara lain terjadi kerusuhan atau demonstrasi di wilayah bandar udara yang bisa menganggu jalannya penerbangan.

EIBEN HEIZIER
Baca : Penerbangan Lion Air dari Semarang ke Jakarta Molor Hingga 9 Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

19 menit lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

15 jam lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

16 jam lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

18 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

18 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

19 jam lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

1 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

1 hari lalu

Sejumlah calon penumpang antre untuk lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 24 April 2020. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal tersebut merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.