Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi, OJK Larang Multifinance Beli Saham untuk Keperluan Jangka Pendek

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOtoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi melarang perusahaan pembiayaan atau multifinance untuk membeli saham untuk keperluan jangka pendek. Hal itu tertuang dalam Peraturan terbaru Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018. 

Beleid itu mengatur tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Dalam aturan itu disebutkan multifinace dilarang memiliki saham atau surat berharga dengan underlying berbentuk saham atau yang dijamin dengan saham untuk tujuan investasi jangka pendek.

Selain itu, saham atau surat berharga dengan underlying berbentuk saham juga dilarang dimiliki perusahaan pembiayaan untuk keperluan jual beli, manajemen arus kas, dan atau penyertaan modal selain dalam rangka pengembangan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan.

Aturan tersebut berlaku sejak diundangkan pada 18 Mei 2022. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan terbitnya POJK terbaru tersebut di antaranya mempertimbangkan semakin kompleksnya kegiatan perusahaan pembiayaan.

Selain itu, penanganan berbagai masalah di perusahaan pembiayaan yang membutuhkan mitigasi risiko yang efektif dan efisien untuk memastikan pemenuhan aspek prudensial juga menjadi pertimbangan otoritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"POJK tersebut mengatur ketentuan investasi pembelian saham oleh perusahaan pembiayaan sebagai upaya pemenuhan aspek prudensial untuk menciptakan ekosistem industri perusahaan pembiayaan yang sehat," kata Anto dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Juni 2022.

Selain itu, menurut Anto, ketentuan baru ini juga menambahkan pengaturan terkait investasi pembelian saham oleh perusahaan pembiayaan.

Lebih jauh Anto menjelaskan bagi multifinace yang telah memiliki saham atau surat berharga dengan underlying berbentuk saham sebelum POJK tersebut berlaku, maka diwajibkan untuk mengalihkan kepemilikan. Adapun batas waktu pengalihan kepemilikan saham atau surat berharga itu paling lambat 1 tahun sejak regulasi diundangkan.  

BISNIS

Baca: Sri Mulyani: Dunia dalam Titik Krisis, Tak Lagi Sama Seperti 40 Tahun Terakhir

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

22 menit lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya?


Samuel Sekuritas: IHSG Menguat Tajam, Sektor Teknologi Naik Paling Tinggi

2 jam lalu

Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Samuel Sekuritas: IHSG Menguat Tajam, Sektor Teknologi Naik Paling Tinggi

IHSG menutup sesi di level 6.666.3 atau +0,70 persen dalam perdagangan bursa hari ini.


Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

2 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

Industri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?


Patrick Walujo Ditunjuk jadi CEO GOTO, Agus Martowardojo jadi Komut Gantikan Boy Thohir

3 jam lalu

Patrick Walujo, Komisaris GoJek. TEMPO/Fajar Januarta
Patrick Walujo Ditunjuk jadi CEO GOTO, Agus Martowardojo jadi Komut Gantikan Boy Thohir

Patrick Walujo diusulkan menjadi Direktur Utama GOTO dalam agenda rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa perusahaan pada 30 Juni 2023.


Samuel Sekuritas: IHSG Tutup Sesi I di Level 6.619, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

6 jam lalu

Saham GOTO pada layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Harga saham GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) kembali terjun ke level terendah sepanjang sejarah. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Tutup Sesi I di Level 6.619, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

IHSG bergerak naik turun dalam sesi pertama perdagangan hari ini, sebelum akhirnya menutup sesi di level 6.619.


IHSG Hari Ini Berpotensi Menguat, Simak Enam Saham Pilihan Samuel Sekuritas

10 jam lalu

Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
IHSG Hari Ini Berpotensi Menguat, Simak Enam Saham Pilihan Samuel Sekuritas

Tim analis PT Samuel Sekuritas Indonesia mengatakan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG masih dalam tekanan jual.


IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 6.619,75, Saham Perbankan dan Batu Bara Melemah

1 hari lalu

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 6.619,75, Saham Perbankan dan Batu Bara Melemah

IHSG pada perdagangan Rabu sore, 7 Juni 2023, ditutup menguat di tengah pelemahan saham sektor keuangan dan sektor energi.


BEI: 10 Persen Perusahaan yang Antre IPO Berasal dari UMKM

1 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BEI: 10 Persen Perusahaan yang Antre IPO Berasal dari UMKM

Sekitar 85-90 persen yang mengantre IPO masih didominasi oleh perusahaan dengan aset skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar-Rp250 miliar.


IHSG Kempes di Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Saham Emiten Sektor Energi Turun Paling Dalam

1 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
IHSG Kempes di Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Saham Emiten Sektor Energi Turun Paling Dalam

Tim Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks harga Saham Gabungan atau IHSG kempes di sesi pertama perdagangan hari ini.


Waskita dan Wijaya Karya Diduga Poles Laporan Keuangan, OJK: Sedang Kami Kaji

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Waskita dan Wijaya Karya Diduga Poles Laporan Keuangan, OJK: Sedang Kami Kaji

OJK buka suara soal indikasi penipuan atau fraud dalam laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk. (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk. (Persero) atau WIKA.