2. Tarif Listrik Naik, ESDM: Diawasi Langsung oleh Jokowi
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengemukakan alasan lambatnya pemerintah mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan di atas 3.500 VA. Menurut dia, keputusan itu memerlukan hitungan yang matang dan diawasi langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Melibatkan kementerian lembaga, termasuk KSP, karena ini langsung di bawah pengawasan Pak Presiden Joko Widodo. Pak Presiden sangat melindungi rakyatnya, kemudian kami memilah-milah rakyat yang sudah mampu tidak lagi mendapatkan fasilitas bantuan," kata Rida dalam konferensi pers virtual Senin, 13 Juni 2022.
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif listrik golongan di atas 3.500 VA. Namun, kata dia, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk sektor bisnis atau industri. Hal itu merupakan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kami lakukan survei kecil-kecilan. Misal di mal sudah ramai, ramainya hanya berkunjung aja, tapi tidak atau belum belanja. Itu menjadi pertimbangan kami. Kemudian kami simpulkan bahwa sektor bisnis dan industri belum sepenuhnya pulih seperti biasanya," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.