Pekerjaan BTS belum menunjukkan perkembangan signifikan walau pada akhir tahun lalu pemerintah sudah menyetujui perpanjangan jangka waktu pengerjaan tower. Saat itu, pembangunan BTS tahap pertama disetujui hingga Maret 2022. Agar target tak molor berkepanjangan, sebenarnya pemerintah sudah mencairkan biaya proyek pada akhir tahun anggaran 2021. Sebagai syarat, para kontraktor diminta menyerahkan bank garansi.
Kepala Divisi Infrastruktur Lastmile Backhaul Bakti Feriandi Mirza mengatakan proyek pembangunan BTS di luar wilayah Papua terhambat masalah rantai pasok material dan komponen telekomunikasi. Selama pandemi Covid-19, kontraktor kesulitan memperoleh mikrocip yang didatangkan dari beberapa negara, seperti Cina.
“Ada kelangkaan mikrocip, itu efek domino dari Covid-19 karena produksi menjadi berkurang," kata Feriandi saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, 3 Juni lalu.
Hambatan di luar Papua berbeda dengan Papua. Di wilayah Papua, penyelesaian pembangunan BTS oleh konsorsium Lintas Arta, Huawei, dan SEI serta IBS dan ZTE itu sempat terkendala beberapa masalah keamanan. Feriandi bercerita entitasnya sempat diminta menghentikan sementara proyek pembangunan BTS oleh Kepolisian Daerah Papua setelah tragedi penembakan delapan pekerja Palapa Ring Timur.
“Plus ada kejadian lain, insiden kecil di berbagai area di Provinsi Papua. Intinya kamu bukan ingin menempatkan pekerja di risiko yang sama,” ucap dia.
Masalah penyelesaian BTS di wilayah non-Papua yang digarap konsorsium Fiberhome menjadi sorotan. Baru-baru ini, subkontraktor konsorsium Fiberhome, PT Semesta Energy Services (SES), menyegel tower di beberapa titik di Natuna dan NTT karena belum menerima pembayaran dari Pool Konstruksi Terbarukan. Padahal pekerjaannya sudah hampir rampung. PKT sebelumnya menyerahkan 206 sites pekerjaannya kepada SES.
Pada Maret 2022, SES tercatat mengerjakan 61,7 persen, namun pembayarannya baru dipenuhi 35 persen. Bakti kemudian memanggil Fiberhome akibat sengkarut masalah pembayaran subkontraktor sampai di meja Menteri Kominfo. SES berkirim surat kepada Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate pada April 2022.
“Kami minta selesaikan, itu kan masalah ‘rumah tangga’ konsorsium dengan kontraktornya,” kata Direktur Utama Bakti Anang Latif.
Denda Puluhan Miliar