4. Nasabah Kresna Life Desak OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan, Ini Sebabnya
Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyetujui rencana penyehatan keuangan (RPK) perseroan. Dengan begitu, pembayaran klaim dan manfaat dari polis mereka dapat kembali dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum nasabah Kresna Life dari Kantor Hukum Benny Wulur & Associates, Benny Wulur. Ia menjelaskan saat ini nasabah merasa dirugikan karena pemberlakuan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada Kresna Life oleh OJK.
Sanksi PKU kepada Kresna Life, menurut Benny, membuat penyelesaian kewajiban perusahaan kepada pemegang polis menjadi terhenti. "Nasabah ini lagi enak-enak dibayar, diresahkan dengan hal ini. Tadinya cicilan pembayaran klaim lancar kami terima," katanya ketika dihubungi, Jumat, 10 Juni 2022.
Simak lebih jauh tentang Kresna Life di sini.
5. Kasus Minyak Goreng, Luhut Kantongi Beberapa Perusahaan Sawit yang Main-main
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit.
Luhut menyampaikan pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.
Namun, Luhut tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut.
Simak lebih jauh tentang minyak goreng di sini.