Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surati Sri Mulyani, Obligor BLBI Kaharudin Ongko Klaim Bayar Utang Rp 4 Triliun

image-gnews
Kaharudin Ongko. Data Tempo
Kaharudin Ongko. Data Tempo
Iklan

Lebih jauh Imran juga mengharapkan agar perlakuan dan pelaksanaan penyelesaian kewajiban obligor ataupun kreditur, dijalankan sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan. Artinya, bukan sekedar mencapai keadilan prosedural, tetapi juga mencapai keadilan yang substansial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas BLBI sebelumnya menyita dua aset Irjanto Ongko terkait kewajiban kepada negara dari penanggung utang atau obligor Kaharudin Ongko. 

Pelaksanaan penyitaan ini dilakukan mengingat Kaharudin Ongko selaku penanggung utang kepada negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai obligor bank umum nasional dan Bank Arya Panduarta.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan Kaharudin Ongko masih memiliki kewajiban selaku obligor bank umum nasional sebesar Rp 7,7 triliun. "Ini belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen," katanya dalam keterangan resmi pada akhir Maret 2022.

Sebagai obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga disebut masih memiliki kewajiban sebesar Rp 359 miliar yang di dalamnya tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

BISNIS

Baca: 10 Nama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Diumumkan, Ada Anggito Abimanyu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

1 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Melemah Jadi Rp 16.250 per Dolar AS, Analis Ingatkan Prabowo-Gibran Hati-hati dengan Warisan Utang Jatuh Tempo

Rupiah hari ini ditutup melemah 35 poin ke level Rp 16.250 per dolar AS. Analis mengingatkan pemerintahan Prabowo-Gibran berhati-hati dengan utang.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

2 hari lalu

Mantan Wapres,  Hamzah Haz melambaikan tangan kepada wartawan, usai menjenguk Fuad Amin Imron di Rutan KPK, Jakarta, 2 April 2015. Fuad Amin Imron diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Bangkalan, Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

Ekonom sekaligus Rektor di Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengenang Hamzah Haz sebagai penjaga APBN.


Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Ilustrasi adonan roti. Tabloidbintang
Terkini: Kata BPOM Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik.


Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Harus 6 sampai 7 Persen untuk Keluar dari Middle Income Trap

Menko Airlangga memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus 6-7 persen jika ingin keluar dari kategori negara middle income trap. Pertumbuhan Ekonomi selama ini stagnak di kisaran 5 persen


Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

3 hari lalu

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. Sidang Kabinet Paripurna itu membahas kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan COVID-19 serta ketahanan pangan dan energi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Beda Sikap Luhut dan Sri Mulyani soal Family Office

Menurut Luhut, pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan family office, agar selesai sebelum masa transisi pemerintahan.


Ekonom BCA Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Harus Tumbuh Minimal 6 Persen untuk Bebas dari Middle Income Trap

3 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom BCA Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Harus Tumbuh Minimal 6 Persen untuk Bebas dari Middle Income Trap

Kepala Ekonom BCA David Sumual menganalisis, Indonesia harus mencapai pertumbuhan ekonomi setidaknya 6 persen untuk bisa keluar dari middle income trap.


Luncurkan Simbara, Luhut Klaim Negara Bisa Dapat Royalti hingga Rp 10 Triliun Per Tahun

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Luncurkan Simbara, Luhut Klaim Negara Bisa Dapat Royalti hingga Rp 10 Triliun Per Tahun

Pemerintah luncurkan Simbara dengan perluasan pada komoditas nikel dan timah. Luhut klaim bisa hasilkan royalti hingga Rp 10 triliun per tahun.


Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.


Sri Mulyani Sebut Simbara Tingkatkan PNBP Minerba, Tahun Lalu 18 Persen di Atas Target

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri ESDM Arifin Tasrif (kedua kanan), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) berfoto bersama usai peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Simbara Tingkatkan PNBP Minerba, Tahun Lalu 18 Persen di Atas Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keberadaan Simbara meningkatkan penerimaan negara bukan pajak batu , tahun lalu mencapai 18 persen di atas target. Tahun ini Simbara diluncurkan untuk nikel dan timah