TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengumumkan 10 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2022 - 2027. Kesepuluh nama tersebut dipilih berdasarkan Keputusan Rapat Internal Komisi DPR yang membidangi keuangan dan perbangkan pada tanggal 12 Januari 2022 lalu.
Sepuluh calon anggota BPK itu nantinya akan mengikuti pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Untuk memenuhi prinsip transparansi publik, DPR mempublikasikan 10 calon BPK guna memperoleh masukan masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk memilih 1 orang sebagai Anggota sah BPK RI.
Berikut ini adalah daftar 10 nama calon Anggota BPK:
1. Ahmadi Noor Supit
Politikus Partai Golkar ini pernah menduduki kursi DPR pada Komisi XI mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan I. Pada Pemilu Legislatif 2009, ia mengantongi 42.946 suara. Tak hanya itu, ia juga sempat menjadi Ketua Komisi XI DPR-RI pada 2014-2019.
2. Izhari Mawardi
Ia menjabat sebagai direktur perusahaan konsorsium, Maina Nauli Group. Izhari aktif menduduki jabatan publik yang berasal dari Partai Golkar sebagai Kepala Keuangan dan Bursa Efek. Pada tahun 2019-2021, ia didapuk sebagai Director of Government Engagement untuk Indonesia dan Filipina, yang berbasis di Jakarta.
3. Nugroho Agung Wijoyo
Analis Kebijakan Madya di Kementerian Keuangan ini pernah menjadi anggota dewan di PT Greenwood Sejahtera Tbk, perusahaan pengembang properti.
4. Rachmat Manggala Purba
Ia pernah menjabat sebagai Dirut PT Rekajasa Mitra Persada Indonesia yang merupakan konsultan manajemen. Rachmat memiliki pengalaman di perusahaan penilai dan pernah membantu Pemda mempersiapkan neraca awal daerah dan pengolahan aset.
5. Tjipta Purwita
Tjipta adalah Ketua Komite Pengembangan Organisasi, SDM dan Penguatan Wilayah yang juga menjabat sebagai Dirut PT Inhutani II. Alumnus IPB angkatan 17 ini memiliki misi untuk selalu amanah dan bertanggung jawab dalam setiap pekerjaannya.