Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Perbudakan, Buruh Desak Jokowi Terbitkan Aturan untuk Lindungi ABK

image-gnews
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Westerdam tiba di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Sebanyak 679 orang WNI ABK MV Westerdam tersebut akan menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab (PCR) sebelum menjalani isolasi mandiri di hotel. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar MV Westerdam tiba di Pelabuhan JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Sebanyak 679 orang WNI ABK MV Westerdam tersebut akan menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19 seperti tes swab (PCR) sebelum menjalani isolasi mandiri di hotel. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buruh migran mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menerbitkan aturan turunan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Jendral Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif mengatakan beleid tersebut telah mengamanatkan pemerintah segera menetapkan rancangan peraturan penempatan dan perlindungan awak kapal niaga serta kapal perikanan maksimal dua tahun setelah undang-undang terbit.

Namun hingga lima tahun, peraturan turunan ini terus menggantung. "Yang dilakukan kami saat ini ialah mendorong dan menuntut pada pemerintah menerbitkan aturan turunan Undang-undang Nomor 18 Tahun 201,” kata Bobi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juni 2022.

Serikat buruh menilai anak buah kapal (ABK) dibayangi oleh praktik perbudakan. Dalam delapan tahun terakhir sejak 2014, SBMI menangani 634 kasus ABK. Sebanyak 188 kasus di antaranya terjadi pada 2019 saat ABK bekerja di kapal Cina dan Taiwan.

Berdasarkan laporan yang ia terima, buruh ABK menerima perlakuan tidak manusiawi. Misalnya, gaji buruh tidak dibayarkan. Selain itu, ABK mengalami kerja paksa.

"Kami mengalisis ada 11 indikator kerja paksa tersebut. Misalnya, tidak boleh komunikasi, jam kerja lebih, tidak ada uang lembur, makan minum tidak layak, tempat tidur tidak layak, mengalami kekerasan fisik, gaji tidak dibayar, semua indikator itu banyak dirasakan oleh para ABK," ucap Bobi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SBMI pun menyebut kondisi itu menjurus pada praktik eksploitasi manusia. "Mereka yang bekerja di kapal-kapal ikan menjadi tindak pidana perdagangan orang bahasanya perbudakan," katanya.

Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Affdillah, mengatakan di luar kasus-kasus perbudakan yang didata SBMI, masih ada dugaan perbudakan yang tidak terpantau atau tidak dilaporkan. Karena itu, dia menuntut agar pemerintah memberikan perhatian khusus.

“Banyaknya pelanggaran kepada ABK di seluruh dunia ini semestinya menjadi perhatian Pemerintah Indonesia," kata Affdillah.

Baca juga: DFW: 94 Persen ABK Kapal Perikanan Tak Bersertifikat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

22 menit lalu

Suasana nonton bareng laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan Presiden Joko Widodo bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.


Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

1 jam lalu

Para menteri Presiden Jokowi ikut nobar laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.


Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

2 jam lalu

CEO Microsoft  Satya Nadella bertemu CEO Xiaomi Lei Jun di kantor pusat Xiaomi. Kredit: Facebook/Xiang Wang
Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.


Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

2 jam lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.


Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

3 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) berusaha melewati hadangan pemain SSB Gorontalo United di Lapangan Kompi Bantuan, Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu, 21 April 2024. Presiden didampingi sejumlah menteri bermain sepak bola bersama tim SSB Gorontalo United di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama dua hari di Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin
Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 jam lalu

Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersenda gurau dengan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong mendampingi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi.  TEMPO/Subekti.
Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.


Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

4 jam lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

5 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

5 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.