Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DFW: 94 Persen ABK Kapal Perikanan Tak Bersertifikat

image-gnews
Pekerja tengah mengangkut jaring ikan ke dalam kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.  Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi ikan tangkap Indonesia mencapai 12,01 juta ton per tahun. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah mengangkut jaring ikan ke dalam kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi ikan tangkap Indonesia mencapai 12,01 juta ton per tahun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat 94 persen awak kapal perikanan tidak memiliki sertifikat sebagai anak buah kapal (ABK). Data tersebut mengacu pada hasil kajian DFW di Pelabuhan Perikanan Samudera, Muara Baru, Jakarta.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh. Abdi Suhufan mengatakan sertifikat seharusnya menjadi syarat bagi ABK Indonesia untuk bekerja di laut. “Sertifikat yang dimaksud adalah Sertifikat Keselamatan Dasar Perikanan atau BST-Fisheries,” kata Abdi, Selasa, 31 Mei 2022.

Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan koordinasi dan pengawasan bersama atau inspeksi. Abdi menilai Kementerian sudah semestinya memberikan sanksi kepada pemilik kapal serta perusahaan yang mempekerjakan ABK yang tidak memiliki sertifikat.

ABK tak bersertifikat, tutur Abdi, melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Peraturan Menteri KP Nomor 33 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan. Pasal 118 Permen KP No 33 menyebutkan AKP yang bekerja di kapal ikan ukuran 30-300 GT wajib memiliki BST-F.

Selain tak bersertifikat, survei yang digelar DWF menunjukkan 27 persen ABK tidak mengetahui manfaat sertifikasi. “Padahal sertfikasi ini penting sebagai bukti eksistensi mereka sebagai awak kapal ikan” kata Abdi.

Di sisi lain, DFW menyoroti tidak sinkronnya kebijakan sertifikat bagi ABK antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan. Abdi menjelaskan, untuk memperoleh sertifikat keselamatan dasar, ABK Indonesia bisa mengikuti program di dua kementerian itu.

Namun, kata dia, ada standar biaya yang berbeda antara KKP dan Kemenhub. “Akhirnya semacam ada persaingan antara KKP dan Kemenhub dalam program sertifikasi ABK” kata Abdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti DFW Indonesia, Imam Trihatmadja, meminta KKP dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mengenai kondisi kerja awak kapal perikanan. Dari hasil penghematan di lapangan, ia menyebut jumlah pekerja ABK di Muara Baru diperkirakan mencapai 40 ribu orang.

“Muara Baru merupakan etalase pelabuhan perikanan modern di Indonesia sehingga upaya pembenahan perlu mulai dari sana” kata Imam.

Masalah sertifikasi ABK, ucap dia, menjadi penting karena bersinggungan keselamatan dan kompetensi ABK yang bekerja di kapal ikan. Resiko kerja di laut, ia melanjutkan, sangat besar dan berbahaya sehingga semua ABK perlu memiliki pengetahuan dasar dan standar tentang aspek keselamatan.

 Adapun mengutip data Organisasi Buruh Internasional, 24 ribu orang meninggal dan 24 juta orang terluka setiap tahun di kapal penangkap ikan komersial. Sementara itu di Indonesia, setiap tahun kurang lebih 100 orang nelayan dan ABK mengalami kecelakaan kerja ketika melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut.

Baca juga: 275 Kapal Ikan RI Ditangkap Otoritas Australia pada 2021, Ini Penjelasan KKP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

10 jam lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

1 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

6 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

7 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

8 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

11 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.