Selain itu, dalam upaya lain mengejar target pendataan tanah adalah memberikan surveyor swasta berlisensi untuk mengukur tanah. Kementerian ATR/BPN akan memberikan lisensi kepada surveyor swasta untuk terlibat dan mempercepat program PTSL.
“Jadi kalau dulu pendataan dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, melalui PTSL ini kami perluas dengan menggaet surveyor swasta yang lulus uji persyaratan dan kami berikan lisensi untuk mengukur tanah,” tutur Suyus.
Kementerian ATR/BPN juga akan menambah tim dengan melibatkan unsur masyarakat dengan program partisipasi yang saat ini telah dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Dengan ini, masyarakat juga ikut pengambilan data di lapangan.
“Tahun ini kita mulai partisipasi masyarakat di Pulau Jawa untuk mempercepat pendaftaran tanah di Jawa,” katanya.
Sampai saat ini Kementerian ATR/BPN sudah mendaftarkan sekitar 95 juta bidang tanah dari target nasional 126 juta tanah pada 2025, dan telah menerbitkan 80 juta sertifikat tanah.
“Jadi sisa target 60 juta sertifikat tanah yang harus kita selesaikan. Kami sudah mendata sekitar 96 juta bidang tanah dan tahun ini harapan kami sampai 100 juta,” tutur Suyus.
Baca: BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini