Target 126 Juta Sertifikasi Tanah
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengatakan target 126 juta sertifikasi tanah akan terlambat dari target karena kondisi pandemi dan pengurangan anggaran untuk Kementerian ATR/BPN.
“Seperti diketahui program PTSL ini sangat besar dan berulangkali Menteri ATR/BPN sampaikan program ini ditargetkan selesai 2025 walau ada pandemi,” kata Sunraizal.
Untuk melancarkan program ini, Kementerian ATR/BPN membentuk tim monitoring nasional yang terdiri dari lintas Direktorat Jenderal, sedangkan Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan baik melalui audit, review, dan evaluasi, maupun konsultasi atau pendampingan agar program berjalan lancar.
“Selain pengawasan oleh Inspektorat Jenderal, program strategis nasional juga menjadi perhatian BPK dan audit internal lainnya seperti BPKP. Kegiatan-kegiatan tersebut kami pantau baik melalui pemeriksaan fisik ke lapangan maupun melalui pusat data dan informasi,” ujar Sunraizal.
Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah melakukan beberapa kali audit, antara lain pada 2017 melakukan audit terhadap PTSL di 29 provinsi, pada 2018 melakukan audit di 33 provinsi, pada 2019 di 31 provinsi, pada 2020 di 30 provinsi. Selain itu, BPK juga melakukan audit terhadap program PTSL baik yang didanai pinjaman maupun APBN.
“Beberapa temuan kami sejauh ini menyangkut ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis. Ada memang sebagian kecil di beberapa provinsi yang datanya tidak lengkap atau belum ada, dan kasus seperti ini akan kembali ke kas negara," kata Sunraizal.
Baca Juga: Kasus Penipuan Dana Sertifikat di Bekasi, Korban Mengaku Rugi hingga Rp 4 M
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.