TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 100 juta pendataan sertifikat tanah pada tahun ini melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertifikat tanah gratis.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan pihaknya sudah mendata sekitar 96 juta bidang tanah.
“Kita sudah mendata sekitar 96 juta bidang tanah. Harapan kami kami bisa mencapai target 100 juta tahun ini,” kata Suyus Windayana, saat pemaparan program PTSL di gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2022.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR/BPN menargetkan 126 juta penerbitan sertifikat tanah secara nasional. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah mendaftarkan 95 juta bidang tanah dan telah menerbitkan 80 sertifikat tanah.
“Jadi ada target 60 juta penerbitan sertifikat,” kata Suyus.
Dalam mempercepat sertifikasi tanah ini, ia mengatakan Kementerian ATR/BPN telah mendata bidang tanah dan subyek kepemilikannya. Sehingga, kata dia, BPN tinggal menerbitkan sertifikat tanah begitu memiliki data apabila yang bersangkutan sudah melengkapi persyaratan.
“Yang penting kami sudah mengetahui setiap jengkal tanah itu dan siapa pemiliknya, apakah dia sudah punya sertifikat atau tidak? Nanti kita akan keluarkan sesuai persyaratan yang dipenuhi,” kata Suyus.