Lebih jauh Aestika mengingatkan agar para nasabah jangan sampai membuka kesempatan bagi pelaku untuk bisa berkomunikasi serta melancarkan aksinya.
BRI, kata Aestika, tetap mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. "Dengan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank."
Adapun sejumlah data perbankan yang wajib dirahasiakan nasabah meliputi: nomor rekening, Personal Identification Number (PIN), user dan password internet banking, One Time Password (OTP).
Nasabah dapat meningkatkan proteksi lebih jauh atas data-data tersebut dengan mengganti PIN dan password secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik pembobolan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
BRI juga berharap nasabah tak memberitahukan informasi yang bisa memberi akses pada akun seperti password dan PIN. "Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” ucap Aestika.
BISNIS
Baca: Dahlan Iskan Cerita Soal Kisruh Minyak Goreng, Lin Che Wei, dan Reputasi Jokowi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.