TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan melonjak sangat tinggi akibat kenaikan harga minyak (ICP). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 harga ICP, yakni US$ 63 per barel. Sedangkan rata-rata harga ICP saat ini telah mencapai US$ 100 per barel.
"Maka subsidi dan kompensasi melonjak sangat tinggi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun atau naik Rp 291 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 19 Mei 2022.
Dia menuturkan Undang-undang APBN memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp 134 triliun di mana BBM dan elpiji Rp 77,5 triliun, serta listrik Rp 56 triliun.
Dalam UU APBN juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp 18,5 triliun yaitu untuk kompensasi BBM saja, terutama untuk solar pertalite, listrik tidak ada kompensasi. Jadi alokasi APBN adalah Rp 152,5 T untuk subsidi dan kompensasi.
Dengan adanya perubahan harga keekonomian dari minyak tanah, solar, LPG, pertalite yang diasumsikan ICP-nya adalah US$ 100 per barel, maka subsidi energi akan menggelembung menjadi US$ 208,9 triliun atau naik Rp 74,9 triliun. Nilai itu dibagi untuk BBM dan LPG akan melonjak lebih dari dua kali lipatnya, Rp 149,4 triliun dan listrik naik Rp 59,6 triliun.
Sementara untuk kompensasi itu, kata dia meledak yang sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur, juga tidak dinaikkan harganya seperti pertalite.
"Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil menggunakan pertalite itu adalah bagian dari nanti harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp 114,7 triliun kalau harga minta terus menerus di atas 100 persen," ujarnya.
Kompensasi solar, kata dia, kita juga meledak ke Rp 98,5 triliun dan untuk listrik juga Rp 21,4 T. Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun, menjadi 234,6 T atau naik Rp 216,1 triliun.
Karena itu Sri Mulyani meminta kepada DPR untuk memberikan restu penambahan anggaran tersebut.
"Karena pilihannya hanya dua, kalau ini (anggaran) enggak dinaikkan, ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik ga naik, ya ini yang naik. Kan itu saja, ga ada pilihan in between. Pilihannya hanya dua dan itu berarti pengeluaran dalam APBN kita besar," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Perang Rusia-Ukraina Sebabkan Upaya Pemulihan Ekonomi Triple