3. Ombudsman Periksa 4 Kementerian Soal Minyak Goreng Selama 7 Jam
Ombudsman Republik Indonesia memeriksa empat kementerian dan lembaga untuk mendalami informasi perihal penyediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng. Pemeriksaan berlangsung secara maraton pada Selasa, 10 Mei 2022.
Keempat kementerian dan lembaga itu mencakup Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Kementerian Keuangan.
“Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu materi Ombudsman RI dalam memberikan tindakan korektif dalam rangka perbaikan pada penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng,” kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, Selasa, 10 Mei 2022, dalam keterangan tertulis.
Yeka mengatakan pemeriksaan itu berlangsung lebih dari tujuh jam mulai pukul 08.45 WIB hingga 16.00 WIB. Pemeriksaan ini, kata Yeka, adalah upaya lanjutan dari lembaganya yang telah aktif mendalami masalah komoditas minyak goring sejak Februari 2022.
Yeka Hendra Fatika mengatakan polemik mengenai ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng telah bergulir sejak awal tahun. Namun hingga kini perkara itu tak kunjung usai.
“Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil,” kata Yeka.
Baca selengkapnya di sini.