TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia memeriksa empat kementerian dan lembaga untuk mendalami informasi perihal penyediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng. Pemeriksaan berlangsung secara maraton pada Selasa, 10 Mei 2022.
Keempat kementerian dan lembaga itu mencakup Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Kementerian Keuangan.
“Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu materi Ombudsman RI dalam memberikan tindakan korektif dalam rangka perbaikan pada penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng,” kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, Selasa, 10 Mei 2022, dalam keterangan tertulis.
Yeka mengatakan pemeriksaan itu berlangsung lebih dari tujuh jam mulai pukul 08.45 WIB hingga 16.00 WIB. Pemeriksaan ini, kata Yeka, adalah upaya lanjutan dari lembaganya yang telah aktif mendalami masalah komoditas minyak goring sejak Februari 2022.
Yeka Hendra Fatika mengatakan polemik mengenai ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng telah bergulir sejak awal tahun. Namun hingga kini perkara itu tak kunjung usai.
“Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil,” kata Yeka.
Ombudsman mengundang beberapa pihak dalam proses pemeriksaan untuk memperoleh keterangan mengenai polemik yang terjadi. Terhadap Kementerian Perindustrian, Yeka menuturkan, pemeriksaan Ombudsman adalah untuk memperoleh keterangan perihal konsep dan tata laksana penyediaan minyak goreng curah serta sistem pengawasannya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Kementerian Perdagangan dilakukan untuk memperoleh keterangan mengenai langkah-langkah penyediaan komoditas. Pemeriksaan juga mencakup penggalian informasi mengenai kendala yang dihadapi Kementerian untuk menjamin ketersediaan minyak dan menjaga harga melalui kebijakan domestic price obligation (DPO) serta domestic market obligation (DMO).
Kemudian, pola pengawasan Kementerian Perdagangan turut menjadi poin pemeriksaan. Selanjutnya kepada BPDPKS, Ombudsman meminta keterangan menganai prosedur pembiayaan penyediaan komoditas serta tahap yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi.
Terakhir, Ombudsman meminta keterangan dari Kementerian Keuangan ihwal penerimaan pajak dari sektor sawi. Ombudsman turut mencari tahu soal skema pemberian subsidi bagi produsen minyak goreng. Selain itu, Ombudsman meminta keterangan mengenai batasan kemampuan keuangan negara dalam mendukung ketersediaan pasokan minyak goreng.
Baca juga: Petani Bingung Soal Solusi Harga Sawit Jatuh: Bagaimana Hadapi Krisis?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.